Satpol PP Subulussalam Amankan Pria Diduga ODGJ asal Aceh Timur

  • 15 Mei 2026 11:32 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Subulussalam mengamankan seorang pria yang diduga mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Penanggalan. Langkah ini diambil merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan perilaku pria tersebut saat beraktivitas di lingkungan warga.

Menurut keterangan warga sekitar, pria tersebut kerap mendatangi warung-warung untuk meminta rokok, makanan, hingga minuman tanpa membayar. Situasi semakin mengkhawatirkan karena yang bersangkutan sering melontarkan ancaman kepada pemilik warung maupun warga yang melintas, sehingga memicu ketakutan di tengah masyarakat.

Mendapat laporan tersebut, tim Satpol PP dan WH langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Tanpa perlawanan berarti, pria tersebut berhasil dievakuasi dari kawasan pemukiman guna menghindari konflik fisik dengan warga serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Penanggalan.

Berdasarkan hasil interogasi singkat yang dilakukan petugas, pria tersebut mengaku berasal dari Aceh Timur. Ia mengklaim telah berada di Kota Subulussalam sejak dua bulan lalu bersama seorang rekannya. Namun, rekannya tersebut telah pergi meninggalkannya hingga ia telantar dan hidup menggelandangan di jalanan.

Kasatpol PP dan WH Kota Subulussalam melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Mulyadi Cibro, membenarkan tindakan pengamanan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pelayanan cepat dalam menanggapi aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum.

"Benar, tim di lapangan telah mengamankan seorang pria yang diduga ODGJ karena perilakunya sudah meresahkan warga di Penanggalan. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mako Satpol PP untuk memastikan keamanan lingkungan," ujar Mulyadi Cibro, Jumat 15 Mei 2026.

Untuk penanganan lebih lanjut, pihak Satpol PP dan WH telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar pria tersebut mendapatkan perawatan yang layak. Saat ini, pria asal Aceh Timur itu ditempatkan sementara di sel tahanan Mako Satpol PP sambil menunggu proses serah terima dan langkah medis dari Dinas Sosial Kota Subulussalam.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....