Pedagang Makanan Subulussalam Dilarang Beroperasi Siang Hari

  • 21 Feb 2026 15:48 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam : Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Subulussalam resmi memberlakukan larangan operasional bagi pedagang makanan dan minuman pada siang hari. Kebijakan ini mulai disosialisasikan secara intensif sebagai langkah persiapan menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di wilayah berjuluk Bumi Syekh Hamzah Fansuri tersebut, Sabtu 21 Februari 2026.

Berdasarkan aturan terbaru, para pelaku usaha kuliner dilarang keras menjual makanan atau minuman terhitung sejak pukul 05.00 WIB hingga 15.00 WIB. Langkah tegas ini diambil pemerintah daerah sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga syiar Islam di ruang publik.

Selain pembatasan di siang hari, aktivitas perniagaan di kafe dan warung juga dihentikan sementara pada malam hari. Larangan operasional diberlakukan mulai masuknya waktu salat Isya hingga selesainya pelaksanaan salat Tarawih agar konsentrasi warga dalam beribadah tidak terganggu oleh kebisingan aktivitas komersial.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, Mulyadi Cibro, menegaskan bahwa kepatuhan para pedagang akan dipantau ketat oleh personel di lapangan. Ia berharap pelaku usaha dapat mengindahkan aturan ini demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bersama selama satu bulan penuh.

"Kami mengharapkan kerja samanya untuk saling menghormati syiar ibadah puasa yang sedang berlangsung, demi terciptanya ketenangan di tengah masyarakat," ujar Mulyadi Cibro.

Pihak Satpol PP juga menekankan bahwa toleransi dan sikap saling menghargai antarlapisan warga sangat krusial guna menghindari potensi konflik horizontal. Melalui maklumat ini, diharapkan tata kelola ketertiban selama Ramadan di Kota Subulussalam berjalan lebih terarah, damai, dan akuntabel.

Personel gabungan dijadwalkan akan melakukan patroli rutin di titik-titik keramaian guna memastikan tidak ada pelanggaran yang mencederai nilai spiritualitas selama bulan suci. Bagi pedagang yang membandel, petugas akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi tegaknya marwah bulan Ramadan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....