DRKA Aceh Tuntaskan Pemulihan Administrasi Kependudukan di Subulussalam
- 14 Jul 2026 13:41 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulusslam - Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) secara resmi telah merampungkan seluruh rangkaian layanan Fasilitasi Administrasi Kependudukan (fastDUK) di Kota Subulussalam. Langkah jemput bola ini ditujukan bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat terjangan banjir dan tanah longsor pada akhir tahun 2025 lalu. Seluruh proses pelayanan tersebut diselesaikan dalam kurun waktu tiga hari operasional, Selasa 14 Juli 2026.
Posko pelayanan tanggap bencana yang dipusatkan di tiga wilayah, yakni Kecamatan Longkib, Rundeng, dan Sultan Daulat, kini telah ditutup setelah beroperasi sejak 9 hingga 11 Juli 2026. Fokus utama dari operasi ini adalah memastikan pemulihan hak identitas hukum warga selesai secara menyeluruh tanpa adanya hambatan biaya. Langkah cepat ini dinilai krusial untuk mempercepat pemulihan aktivitas sosial ekonomi warga pascabencana.
Selama tiga hari pelaksanaan intensif tersebut, tim DRKA mencatat telah menyelesaikan total 1.017 berkas layanan administrasi kependudukan. Angka pemulihan dokumen fisik didominasi oleh pencetakan KTP elektronik sebanyak 546 dokumen, diikuti penerbitan 183 Kartu Keluarga (KK), 97 Akta Kelahiran, serta perbaikan 29 Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dan 10 Akta Kematian.
Selain pencetakan ulang berkas fisik yang rusak, petugas di lapangan juga menuntaskan perekaman baru KTP-el bagi 86 warga yang belum pernah terdata. Tidak hanya itu, sebagai bagian dari program modernisasi data, DRKA turut merampungkan 66 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung ke gawai pintar milik penduduk setempat yang terdampak.
Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh menegaskan bahwa penyelesaian seluruh dokumen ini merupakan bentuk komitmen konkret Pemerintah Aceh dalam melindungi hak sipil masyarakat. Keberadaan dokumen kependudukan yang lengkap dinilai menjadi modal utama bagi warga untuk bangkit dari masa sulit setelah diterpa bencana alam.
"Dokumen kependudukan bukan hanya identitas, tetapi juga menjadi kunci untuk memperoleh berbagai pelayanan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan. Melalui fastDUK, kami ingin memastikan masyarakat terdampak bencana dapat kembali memiliki dokumen kependudukan dengan proses yang cepat, mudah, dan tanpa biaya," jelasnya.
Rampungnya program fastDUK ini juga didorong oleh percepatan sistem integrasi data berbasis digital melalui IKD. Akses praktis ini sengaja diselesaikan di tempat agar masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehilangan dokumen fisik di kemudian hari. Transformasi digital ini menjadi solusi jangka panjang dalam mitigasi administrasi di daerah rawan bencana.
Keberhasilan penyelesaian target seribu lebih dokumen di Kota Subulussalam ini terwujud berkat sinergi taktis antara jajaran DRKA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam, hingga aparat kampung setempat. Dengan tuntasnya pemulihan administrasi ini, seluruh warga terdampak kini sudah bisa kembali mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, dan fasilitas perbankan secara normal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....