Besok, PPPK Tahap II Singkil Akan Dilantik
- 18 Feb 2026 19:33 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO ID, Singkil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil merencanakan akan melantik calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II besok Kamis, 19 Februari 2026, setelah sempat sebelumnya beredar kabar dilantik sebelum Ramadan 1447 hijrah/2026 Masehi.
Informasi resmi terkait dengan jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II itu, selain berdasarkan undangan yang beredar pada beberapa group whatsapp dan media sosial lainnya.
Kemudian dipertegas oleh Asisten III Setdakab Kabupaten Aceh Singkil, Asmaruddin, Rabu,18 Februari 2026.
" Berhubung hari sebelumnya kita libur hari ini kita sudah buat undangan resmi, kemudian pelantikan akan diselenggarakan besok,"kata Asmaruddin, Rabu, 18 Februari 2026.
Sebelumnya menyahuti keluhan ratusan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi peryaratan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap II di wilayah jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil,
Ketua Komisi I Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Ramli Boga mendesak pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bupati dan Wakil Bupati untuk segera mengangkat dan melantik calon ASN PPPK tahap II tersebut.
" Kita dari Komisi I DPRK Aceh Singkil meminta dan mendesak Pemkab dalam hal ini Bupati untuk segera melantik tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN PPPK,"ujar Ramli Boga, Senin, 2 Februari 2026.
Sebab tegas Ramli Boga, berdasarkan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan di Gedung Dewan setempat bersama dengan mitra Komisi I. Diantaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) dan Asisten III Setdakab Aceh Singkil, tidak ada lagi celah baik secara teknis maupun anggaran untuk tidak mengangkat dan melantik calon ASN PPPK tahap II di Kabupaten Aceh Singkil.
"Karena secara teknis tidak ada lagi kendala, sehingga kita memaksa agar mereka segera dilantik dalam waktu dekat," tegasnya.
Sekeder diketahui berdasarkan pengumuman hasil rekrutmen PPPK tahap II, sebelumnya ada terdapat sekitar 200 orang tenaga honorer yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat. Namun dengan berjalanya waktu, sebelumnya ada beberapa peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus memilih mengundurkan diri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....