Subulussalam Gandeng DPD RI Tuntaskan Sengketa Lahan Sawit
- 30 Jan 2026 11:40 WIB
- Aceh Singkil
Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB) melakukan pertemuan strategis dengan anggota DPD RI, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, di Gedung DPD RI, Jakarta. Pertemuan ini membahas agenda krusial terkait penanganan banjir musiman dan penertiban lahan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Bumi Sadakata, Jumat (30/1/2026).
Dalam perbincangan tersebut, kedua tokoh ini mematangkan gagasan pembangunan kanal air lintas Daerah Aliran Sungai (DAS). Proyek ini direncanakan melibatkan kerja sama antardaerah, meliputi Kota Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, hingga Gayo Lues guna mengatasi persoalan hidrologis secara terpadu.
Haji Uma menekankan bahwa pengelolaan DAS yang menyatu antarwilayah ini merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh satu daerah saja tanpa adanya sinkronisasi dengan wilayah tetangga.
"Gagasan pengelolaan DAS terpadu ini telah muncul sejak beberapa tahun lalu dan perlu kembali dikonsolidasikan sebagai satu kesatuan lingkungan," ujar Haji Uma.
Untuk merealisasikan ide besar tersebut, Haji Uma mendorong pembentukan forum atau komunitas lintas daerah. Langkah ini dianggap penting untuk menyatukan persepsi pemerintah daerah sebelum membawa usulan ini ke tingkat kementerian terkait di pusat.
Selain isu lingkungan, pembahasan bergeser pada persoalan agraria, khususnya tata kelola lahan HGU perkebunan kelapa sawit yang masih menjadi sengketa. Haji Uma mengapresiasi keberanian Pemerintah Kota Subulussalam dalam menertibkan administrasi lahan, baik yang masa berlakunya akan diperpanjang maupun yang sudah habis.
Ia menilai progres penanganan HGU di Subulussalam menunjukkan tren positif meskipun memiliki kompleksitas tinggi. Sebagai representasi daerah, ia berkomitmen untuk memastikan prinsip keadilan bagi masyarakat lokal tetap menjadi prioritas utama.
"Pihaknya akan mengawal agar prinsip keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan kepastian hukum dapat terwujud," tegas Haji Uma.
Wali Kota Subulussalam, Rasyid, menyampaikan apresiasi atas dukungan konkret yang diberikan oleh anggota DPD RI tersebut. Ia berharap sinergi ini dapat mempercepat eksekusi pembangunan infrastruktur pengendali banjir yang selama ini menjadi keluhan warga.
Sebagai langkah lanjutan, Rasyid secara khusus meminta fasilitasi DPD RI melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) untuk memanggil kementerian terkait. "Wali Kota memohon DPD RI dapat memfasilitasi pemanggilan kementerian terkait, termasuk penurunan tim untuk melakukan pengukuran ulang lahan HGU yang bermasalah," tutup naskah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....