PPPK Paruh Waktu akan Perkuat Birokrasi Subulussalam

  • 24 Jan 2026 14:53 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam : Pemerintah Kota Subulussalam memproyeksikan pelantikan 1.397 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai langkah strategis memperkuat birokrasi lokal. Penambahan personel ini diharapkan mampu menutup celah kekurangan tenaga kerja dan secara langsung meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, Sabtu (24/1/2026).

Langkah penguatan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan standar profesionalisme yang ketat. Pemerintah menegaskan bahwa status kepegawaian para PPPK paruh waktu tersebut akan sangat bergantung pada capaian kinerja individu yang dipantau secara berkala oleh instansi masing-masing.

Kepala BKPSDM Subulussalam, Rano Saraan, menjelaskan bahwa sesuai regulasi Menpan RB, para pegawai ini akan menggunakan sistem kontrak jangka pendek berdurasi satu tahun. Masa kerja dapat diperpanjang secara otomatis jika hasil evaluasi tahunan menunjukkan performa yang memenuhi standar efektivitas organisasi.

Mekanisme evaluasi tahunan tersebut sengaja diberlakukan untuk menjamin produktivitas tenaga kerja tetap terjaga pada level optimal. Hal ini selaras dengan aturan pemerintah pusat yang mengharuskan adanya kontrol kualitas terhadap ASN, meskipun dalam status kerja paruh waktu.

Selain memperkuat struktur organisasi, pelantikan ini menjadi jaminan legalitas bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi. Legalitas formal tersebut menjadi dasar bagi para pegawai untuk menjalankan tanggung jawab profesional dengan standar pelayanan ASN yang berlaku secara nasional.

“Persiapan dokumen PPPK lagi proses percepatan penyelesaian, insya Allah minggu depan akan dilakukan pelantikan oleh Bapak Wali Kota,” ungkap Rano Saraan saat.

Sinergi antara disiplin pegawai dan komitmen pengupahan dari pemerintah daerah diharapkan menjadi motor penggerak birokrasi yang lebih responsif. Pemerintah berharap para aparatur baru ini segera beradaptasi dengan sistem kinerja yang ada demi mengamankan keberlanjutan kontrak kerja mereka di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....