ASN di Singkil Dilarang Terlibat Narkoba hingga Pinjol
- 14 Sep 2026 21:47 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, mempertegas komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melarang keras terkait keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba dan aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Langkah preventif ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pelanggaran disiplin yang mencederai korps abdi negara pada beberapa daerah.
Juga Keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba dinilai sebagai pelanggaran berat yang tidak memiliki toleransi sedikit pun, karena selain merusak kesehatan dan masa depan personal, juga jeratan narkotika dipastikan bakal menghancurkan fokus kerja dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Kami tegaskan kepada ASN jangan pernah terlibat narkoba, jika ada ASN yang terbukti menggunakan atau terlibat narkoba tidak akan dilindungi dan akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, serta sanksinya berat, hingga dapat terhadap pemberhentian kepada ASN itu sendiri," sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, H. Edy Widodo mewakili Bupati, Senin, 14 September 2026.
Menurutnya, ASN harus mampu menjaga kehormatan pribadi, keluarga, dan institusi pemerintahan dengan tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak kehidupan dan masa depan. Serta fenomena pinjaman online khususnya yang bersifat ilegal, juga kini menjadi sorotan baru yang tidak kalah krusial.
“Jangan pernah mencoba judi online, sebab sekali terjerumus dampaknya dapat merusak ekonomi, keluarga, pekerjaan, bahkan masa depan,"tambahnya.
Kemudian Edy Widodo mengatakan, ASN harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Serta ia mengingatkan para ASN yang memiliki keluarga agar tidak hanya menjaga aktivitasnya diri sendiri, namun harus mampu tmemberikan perhatian dan pengawasan terhadap penggunaan gawai dan internet di tengah - tengah lingkungan keluarga.
“Anak-anak kita juga harus diawasi agar tidak sampai mereka kecanduan judi online, karena selain bisa berdampak bagi merusak pendidikan, masa depan, dan karakter anak, namun persoalan tersebut juga dapat mengganggu konsentrasi orang tua dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.”tegasnya.
Disisi lain khusus untuk pinjaman online, Edy Widodo juga meminta ASN tidak mudah tergiur dengan kemudahan mendapatkan pinjaman yang pada akhirnya dapat membebani kondisi ekonomi keluarga.
Menurutnya, pinjaman online terlihat mudah saat meminjam, tetapi bisa menjadi persoalan ketika harus membayar, Sebab beban bunga dan kewajiban yang terus bertambah dapat menjerat dan memperberat kondisi ekonomi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....