Kecamatan Simpang Kiri Kawal Ketat Penetapan BLT 2026
- 25 Jul 2026 00:44 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Pihak Kecamatan Simpang Kiri mengintensifkan pengawasan dan pendampingan dalam proses verifikasi serta validasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran dana desa betul-betul menyasar warga yang masuk kategori miskin ekstrem dan dinilai sangat membutuhkan.
Fokus pengawasan tersebut ditegaskan kembali dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembahasan dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT 2026 yang digelar oleh Pemerintah Kampong Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Camat Simpang Kiri, Ramadhan, menekankan pentingnya akurasi data serta keterbukaan dalam penetapan daftar penerima manfaat. Pihak kecamatan, menurutnya, tidak ingin ada warga berhak yang terabaikan atau sebaliknya, penerima yang justru tidak memenuhi kriteria regulasi.
"Kami dari pihak kecamatan mengawal ketat jalannya Musdessus di seluruh desa wilayah Simpang Kiri. Penetapan KPM BLT ini harus berpijak pada data faktual di lapangan serta kriteria aturan yang berlaku, bukan atas dasar kedekatan atau prioritas subjektif," tegas Camat Simpang Kiri, Ramadhan, Jumat 24 Juli 2026.
Ia juga menambahkan bahwa pendampingan dari pihak kecamatan bertujuan untuk meminimalisasi potensi konflik sosial di tengah masyarakat desa akibat ketidaktepatan sasaran bantuan.
Sementara itu, Plt. Kepala Desa (Kepala Kampong) Buluh Dori, Mihardi Jabat, menyampaikan bahwa proses musyawarah desa khusus ini diselenggarakan dengan mengedepankan transparansi serta melibatkan pelbagai elemen tokoh masyarakat.
"Kami berkomitmen menjalankan arahan pihak kecamatan untuk menyaring data warga secara objektif. Melalui Musdessus ini, daftar calon penerima yang disepakati diharapkan benar-benar adil dan mewakili kondisi riil perekonomian masyarakat Buluh Dori," ujar Mihardi Jabat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....