Pemko Subulussalam Verifikasi Faktual Data Kemiskinan

  • 29 Apr 2026 20:59 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Pemerintah Kota Subulussalam melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial mulai melakukan aksi bersih-bersih data kemiskinan di lapangan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Ground Check Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tahap II yang secara khusus menyasar verifikasi faktual terhadap warga dengan status kepesertaan JKN non-aktif, Rabu 29 April 2026.

Upaya ini bertujuan untuk menyaring ulang data penduduk agar anggaran negara untuk iuran kesehatan tidak salah sasaran. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu tidak lagi terhambat oleh data administratif yang sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi terkini di lapangan.

Kepala BPS Kota Subulussalam, Adi Putra, menyebutkan bahwa kolaborasi lintas sektor ini menjadi instrumen vital dalam validasi bantuan sosial. Kualitas data hasil verifikasi lapangan ini nantinya akan menjadi penentu arah kebijakan jaminan kesehatan agar pendistribusian bantuan menjadi lebih adil dan merata.

"Akurasi data adalah pondasi utama agar layanan kesehatan di Kota Subulussalam semakin tepat sasaran. Melalui kolaborasi ini, kita memastikan setiap informasi yang masuk telah melalui proses verifikasi standar BPS," ujar Adi Putra.

Dalam teknis pelaksanaannya, sebanyak 14 petugas pendamping PKH bersama 5 pengawas dari BPS diterjunkan langsung ke pemukiman warga sepanjang April ini. Tim gabungan tersebut bertugas memotret kembali kondisi sosial ekonomi riil peserta untuk menentukan layak tidaknya mereka terus mendapatkan subsidi iuran dari pemerintah.

Kejujuran masyarakat saat diwawancarai petugas menjadi kunci utama dalam menciptakan basis data kemiskinan yang bersih dari tumpang tindih bantuan. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi transparan sangat diperlukan guna menghindari potensi konflik sosial yang kerap muncul akibat ketidakvalidan data penerima manfaat.

Verifikasi lapangan yang dijadwalkan berakhir pada 30 April ini akan menghasilkan acuan resmi bagi penetapan daftar peserta JKN ditanggung pemerintah. Dengan data yang lebih bersih, diharapkan anggaran jaminan kesehatan di Subulussalam dapat terserap secara efektif untuk mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan medis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....