APBK Subulussalam 2026 Disepakati, Fokus pada Penyempurnaan DPA
- 27 Apr 2026 19:01 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Pemerintah Kota Subulussalam bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026. Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, Asrul Assani, mengonfirmasi bahwa tahapan regulasi anggaran tersebut kini memasuki fase finalisasi teknis. Saat ini, pemerintah daerah hanya perlu melakukan sinkronisasi akhir sebelum dokumen pelaksanaan anggaran diterbitkan.
“APBK TA 2026 telah disepakati, tinggal menunggu penyempurnaan dalam DPA,” ujar Asrul Assani, Senin 27 April 2026.
Mengenai isu yang beredar terkait alokasi dana sebesar Rp40 miliar untuk mendanai Visi dan Misi Walikota dalam APBK 2026, Asrul mengaku belum bisa merinci angka tersebut secara mendetail. Ia menyatakan perlu pengecekan lebih lanjut terhadap dokumen anggaran untuk memastikan besaran pastinya.
Asrul menjelaskan bahwa seluruh Visi dan Misi kepala daerah pada dasarnya telah dipecah ke dalam berbagai program kerja SKPK. Narasi politik tersebut kemudian diejawantahkan menjadi kegiatan konkret yang sumber pendanaannya telah dialokasikan dalam APBK yang baru saja disepakati.
Terkait beban finansial daerah lainnya, Pemerintah Kota Subulussalam juga tengah memprioritaskan penyelesaian kewajiban pembayaran hutang kepada pihak ketiga. Proses ini melibatkan koordinasi intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) dengan anggota legislatif.
Saat ini, skema pembayaran utang kepada para kontraktor sedang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRK. Asrul menegaskan bahwa keputusan mengenai mekanisme dan nominal pembayaran akan bergantung sepenuhnya pada hasil kesepakatan dalam rapat tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....