Sambut HUT RI ke-81, Subulussalam Serukan Warga Pasang Bendera dan Umbul-Umbul
- 03 Agt 2026 15:58 WIB
- Aceh Singkil
RRIMCO.ID, Subulussalam - Pemerintah Kota Subulussalam resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4.3/7/2026 terkait imbauan pelaksanaan pengibaran bendera, spanduk, dan umbul-umbul dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Surat edaran tersebut merujuk pada arahan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk menggalakkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dan instansi dalam memperingati bulan kemerdekaan.
Seluruh instansi pemerintah, lembaga vertikal, BUMN/BUMD, hingga pengusaha swasta di wilayah Kota Subulussalam diminta mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Selain pengibaran bendera, jajaran instansi dan pelaku usaha juga diimbau untuk memasang dekorasi pendukung seperti umbul-umbul, poster, spanduk, dan baliho sejak awal Agustus.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI ini dengan mengimplementasikan logo dan desain resmi secara maksimal sesuai kapasitas masing-masing," ujar Wali Kota Subulussalam, Rasyid Bancin, Senin 3 Agustus 2026.
Para camat di seluruh wilayah Kota Subulussalam juga diminta meneruskan imbauan tersebut kepada para kepala kampong agar dapat menggerakkan warga di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM ditugaskan untuk mengordinasikan imbauan ini kepada para pengusaha swasta demi memastikan kesemarakan peringatan kemerdekaan terasa di seluruh sudut kota.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....