Apresiasi Wali Kota: GTRA Subulussalam Berhasil Urai Benang Kusut Agraria
- 17 Apr 2026 18:33 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Penataan aset tanah di Kota Subulussalam menunjukkan kemajuan signifikan dengan tuntasnya penerbitan 488 persil sertipikat plasma untuk warga Sultan Daulat. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Penyelesaian dokumen agraria ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Singgersing, Namo Buaya, dan Batu Napal atas lahan kemitraan mereka dengan PT Laot Bangko. Sertipikat tersebut menjadi bukti sah kepemilikan yang selama ini dinantikan oleh warga setempat.
Wali Kota Subulussalam, Rasyid Bancin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja tim GTRA yang mampu mendorong penyelesaian hambatan administratif dalam program plasma ini. Ia menilai capaian ini merupakan langkah besar dalam menata kembali penguasaan lahan di daerah tersebut.
“Peran GTRA sangat penting dan kita apresiasi kinerjanya. Tapi saya minta jangan berhenti. Terus lakukan terobosan dan gebrakan ke depan agar persoalan agraria semakin tertata,” kata Rasyid Bancin, Jumat 17 April 2026
Meski telah mencapai target awal, Rasyid meminta GTRA tidak mengendorkan kinerjanya dalam menangani sengketa atau persoalan lahan lainnya. Kepastian hukum dinilai sebagai fondasi utama agar investasi bisa berjalan berdampingan dengan hak-hak masyarakat adat dan lokal.
Rasyid juga menekankan bahwa sertipikat yang telah diserahkan harus dijaga dengan baik oleh warga dan digunakan sesuai fungsinya untuk peningkatan ekonomi. Ia berharap tidak ada lagi tumpang tindih lahan yang dapat merugikan pihak perusahaan maupun rakyat.
Ke depan, Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus mempercepat program reforma agraria di kecamatan lain. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh lahan investasi di Subulussalam memiliki status hukum yang jelas dan memberikan manfaat bagi keadilan sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....