Disdukcapil Aceh Singkil Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan IKD
- 17 Apr 2026 18:13 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil mengajak warga untuk memanfaatkan layanan identitas kependudukan digital (IKD).
" Hingga saat ini kita masih terus mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan identitas kependudukan digital (IKD),"sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan, Jum'at, 17 April 2026 .
Sebab selain pemanfaatan dan penggunaan IKD ini terlihat lebih efisien dari sisi proses administratif, waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan publik.
Juga sebelumnya layanan dokumen kependudukan menggunakan IKD merupakan amanah aturan yang dituangkan Pemerintah, mulai dari Pusat , Provinsi hingga ke daerah.
Seperti dalam aturan Permendagri nomor 72 tahun 2022 sebagai dokumen yang dapat diakses secara elektronik.
" Melalui IKD yang digunakan By Smartphone, sangat mudah untuk mengakses dokumen - dokumen kependudukan pribadi masing-masing,"tambah Aidil Yudi Irawan, tambahnya.
Seperti dokumen kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian dokumen akta kelahiran dan akta kematian, serta dokumen penting lainnya.
Disisi lain Aidil Yudi Irawan juga sempat menyinggung, bahwa aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tersebut masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen penting secara lebih mudah, cepat dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....