Wacana Pengangkatan PPPK PW jadi Penuh, BKPSDM Singkil Masih Tunggu Juknis

  • 06 Sep 2026 23:29 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Wacana pemerintah pusat yang akan mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengaku masih menunggu petunjuk teknis (Juknis).

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi Jabatan, Slamet Riyadi.

"Informasi tentang kebijakan pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh, sejauh ini kami masih menunggu regulasi atau pentunjuk teknis (Juknis),"sebut Slamet Riyadi, Sabtu, 5 September 2026.

Kemudian tambah Slamet Riyadi menyikapi adanya wacana pemerintah pusat tentang kebijakan tersebut, pihaknya saat ini tengah menyiapkan segala administrasi pendukung.

Seperti, menerbitkan surat keterangan (SK) pengangkatan PPPK yang terhitung sejak 1 Januari 2026 karena menjadi salah satu syarat bisa diangkatnya seorang PPPK paruh waktu menjadi penuh.

"Meskipun belum ada Juknis namun informasi yang kami dapatkan masa kerja PPPK Paruh Waktu bisa berubah status menjadi Penuh harus terhitung lebih kurang 1 tahun, sehingga SK PPPK PW yang kami terbitkan terhitung sejak Januari 2026,"tambah Slamet.

Selanjutnya menyahuti wacana kebijakan perubahan status PPPK PW menjadi penuh, Slamet Riyadi juga mengimbau kepada seluruh PPPK paruh waktu agar tetap menjaga disiplin kerja untuk mendapatkan rekomendasi dari BKPSDM, yang dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja masing-masing.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dan melalui BKPSDM baru saja mengangkat dan melantik sebanyak 361 orang tenaga PPPK Paruh Waktu.

Selanjutnya Ratusan PPPK Paruh Waktu yang diangkat tersebut, seluruhnya ditempatkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh waktu tenaga teknis untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....