Kemehaj Singkil, Akan Berangkatkan Satu Orang CJH Lansia
- 26 Jan 2026 10:52 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah wilayah Kabupaten Aceh Singkil, H. Istadi Putra menyebutkan tahun ini pihaknya akan memberangkatkan sebanyak 102 orang calon jemaah haji (CJH), satu orang calon jamaah diantaranya merupakan calon jamaah haji kategori lanjut usia (lansia).
" Dari 3 orang calon jamaah haji lansia terdaftar hanya 1 orang yang akan kita berangkatkan, sementara yang lain dikabarkan sedang sakit,"kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah wilayah Kabupaten Aceh Singkil,Istadi Putra, Senin (26/1/2026).
Katanya, satu orang calon jemaah haji lansia yang kemungkinan akan diberangkatkan tersebut merupakan warga dari Rantau Gedang, Singkil, Aceh Singkil, dengan total usia diperkirakan sudah mencapai 89 tahun.
Kemudian ketika disinggung soal jadwal keberangkatan para calon jamaah ini, Istadi menerangkan berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah nomor : 7 tahun 2025 tentang rencana perjalanan ibadah haji, kemungkinan para calon jamaah haji khusus embarkasi HTJ Aceh ini, akan masuk asrama tercatat 21 April dan take off pada 22 April 2026 mendatang.
" Para calon jamaah haji ini dijadwalkan akan di terbangkan dari BTJ Aceh pada 22 April 2026 mendatang untuk kelompok terbang (kloter) pertama,'' tambahnya.
Sekedar diketahui, dari sebanyak 102 calon jemaah haji (CJH) Aceh Singkil yang akan diberangkatkan tahun ini. Sebelumnya Istadi mengatakan seluruhnya telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk tahun 2026.
Pelunasan BPIH yang telah dilakukan oleh para calon jamaah baik reguler maupun cadangan itu, yakni sebesar Rp46 juta lebih sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 6 tahun 2025, tentang biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1.446H/2025 Masehi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....