Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun Ini Tercatat Turun

  • 14 Jan 2026 23:12 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Aceh Singkil - Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Singkil, Istadi Putra mengungkapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk tahun 2026 ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2025 lalu.

Istadi mengungkapkan penurunan pembiayaan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 6 tahun 2025 tentang biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1.446H/2025 Masehi.

" Untuk biaya perjalanan ibadah haji tahun ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2025 lalu,"sebut Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Singkil, Istadi Putra, Rabu (14/1/2026).

Istadi merincikan, biaya perjalanan ibadah haji khusus untuk BTJ Aceh tahun 2026 ini sebesar Rp46 juta. Sedangkan untuk biaya haji tahun sebelumnya, yakni mencapai sebesar Rp49 juta

" Artinya biaya perjalanan ibadah haji tahun ini mengalami penurunan sekitar Rp3 juta,"tambahnya.

Kemudian Istadi menambahkan, khusus untuk pelunasan biaya perjalanan ibadah haji ini oleh calon jemaah haji. Sebelumnya, Pemerintah memberikan masa tenggang waktu sebanyak 2 kali tahapan.

Terhitung untuk tahap awal dimulai sejak 24 November 2025, hingga 23 Desember 2025. Sedangkan untuk tahap kedua, terhitung sejak 2-9 Januari 2026.

Sekedar informasi untuk musim haji kali ini, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh melalui Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Singkil akan memberangkatkan sebanyak 102 orang jemaah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....