DP3AKB Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Anak di Subulussalam
- 19 Sep 2026 21:54 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bergerak mendampingi seorang anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Pendampingan ini dilakukan secara intensif sejak awal laporan diterima.
Proses hukum atas kasus yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial ini sedang berjalan di kepolisian. Petugas di lapangan memfokuskan perhatian pada kondisi psikologis anak agar tidak semakin tertekan oleh dinamika yang berkembang di luar.
Saat ini, korban beserta saksi telah diarahkan untuk mendapatkan layanan psikologis. Langkah pemulihan trauma ini diambil sebagai prioritas utama guna memulihkan kesehatan mental anak usai mengalami peristiwa kelam tersebut.
Upaya penanganan kasus dilakukan melalui koordinasi ketat dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subulussalam. Langkah bersama ini bertujuan memastikan seluruh proses hukum berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak anak.
Kepala DP3AKB Kota Subulussalam, Ira Elviani Cibro, meminta publik untuk menyikapi informasi mengenai kasus ini secara bijak. Ia menekankan pentingnya menjaga ruang aman bagi anak serta keluarganya selama proses pemulihan berlangsung.
“Sekarang korban dan saksi sudah dalam tahap kita bawa ke psikolog untuk memperbaiki mental dan menghilangkan trauma. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersikap bijak demi menghargai hak-hak dan perlindungan korban dan keluarga korban,” kata Ira, Sabtu 19 September 2026.
Ia juga berpesan kepada media agar mengedepankan etika jurnalistik serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum memerlukan kehati-hatian ekstra agar tidak meninggalkan dampak psikologis jangka panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....