Polres Aceh Singkil Tangani Dugaan Penganiayaan terhadap Jurnalis di PT SSM
- 10 Sep 2026 12:27 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Aceh Singkil, – Polres Aceh Singkil saat ini tengah menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap jurnalis yang terjadi di lingkungan PT SSM.
Perkara tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi: LP/B/115/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH, tertanggal 7 September 2026.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Singkil melalui Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPDA Azhari Surya, S.E., Rabu 9 September 2026.
Berdasarkan informasi penanganan perkara, terdapat dua orang korban dalam laporan ini, masing-masing berinisial SM dan AS.
Setelah menerima laporan pada 7 September 2026 pukul 14.10 WIB, petugas segera mengambil langkah awal. Kedua korban dibawa ke RSUD Aceh Singkil untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum sebagai bagian dari pembuktian medis.
Pada hari yang sama, petugas juga telah menyerahkan Surat Tanda Penerimaan Laporan / STPL kepada pelapor. Selain itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban SM guna mendalami kronologi peristiwa yang dilaporkan.
Untuk melengkapi alat bukti, pada 7 September 2026 penyelidik juga telah mengirimkan surat permintaan hasil visum kepada Direktur RSUD Aceh Singkil.
Sebagai tindak lanjut, pada 9 September 2026 penyelidik dijadwalkan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang pihak terkait, yakni AS, M, dan SC. Klarifikasi ini dilakukan untuk menggali keterangan tambahan dan memperkuat rangkaian alat bukti dalam penanganan perkara.
Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPDA Azhari Surya, S.E. menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami dari pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan fokus pada pemenuhan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana,” ujarnya.
Kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap jurnalis ini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan profesi pers dalam menjalankan tugas.
Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Seluruh pihak yang terkait akan dimintai keterangan untuk memastikan peristiwa tersebut terungkap secara terang dan objektif.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada Polres Aceh Singkil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....