Alat Pendeteksi Gempa Bumi di Gayo Lues Digondol Maling
- 09 Agt 2026 01:25 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Gayo Lues - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian peralatan vital pemantau gempabumi di Shelter Pendeteksi Gempabumi Site BGASI yang berlokasi di Desa Gantung Geluni, Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Aksi pencurian yang disertai perusakan fasilitas tersebut menyebabkan terganggunya operasional sistem monitoring gempabumi BMKG sehingga berpotensi mengurangi kecepatan dan akurasi penyampaian informasi gempabumi kepada masyarakat di Aceh dan sekitarnya.
Kepala Stasiun Geofisika Kelas II Aceh Selatan, Sugeng Prayitno, kepada RRI, mengatakan gangguan pertama kali terdeteksi ketika transmisi data seismik dari stasiun tersebut terhenti pada Rabu, 29 Juli 2026.
“Menindaklanjuti kondisi tersebut, tim Stasiun Geofisika Kelas II Aceh Selatan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pada Senin, 3 Agustus 2026. Hasil inspeksi menunjukkan bahwa pintu shelter telah dirusak dan dicongkel, gembok hilang, serta sejumlah kabel instalasi dipotong secara paksa,” kata Sugeng dalam keterangannya Sabtu 8 Agustus 2026.

Negara Rugi Ratusan Juta
Sugeng mengatakan berdasarkan hasil identifikasi di lokasi kejadian, pelaku pencurian membawa sejumlah perangkat utama yang berfungsi untuk pengolah dan mengirimkan data seismik, yaitu: 1 Unit Digitizer merek Quanterra (Kinemetrics) Type Q8; 1 Unit Modem VSAT merek iDirect Type IQ Desktop+; 2 Buah Baterai kapasitas 9 Ah; dan 1 Set Kabel Solar Panel (3 x 10 meter) beserta seluruh kabel instalasi di dalam shelter.
“Total kerugian materiil negara akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp. 246.442.213,-,” tuturnya.
Sugeng menegaskan bahwa hilangnya peralatan tersebut berdampak serius terhadap sistem pemantauan gempabumi. Wilayah Gayo Lues berada pada kawasan yang dipengaruhi Sesar Sumatera Segmen Tripa, salah satu sesar aktif yang memiliki tingkat aktivitas kegempaan tinggi. Segmen sesar ini memiliki riwayat kejadian gempabumi bermagnitudo hingga M6,0 serta diperkirakan mampu menghasilkan gempabumi dengan magnitudo maksimum mencapai M7,4.
“Ancaman tersebut bukan sekadar potensi, tetapi telah beberapa kali dirasakan masyarakat Gayo Lues. Pada 29 Mei 2017, gempabumi M4,9 menyebabkan kerusakan pada lebih dari 30 bangunan. Terbaru, gempabumi M5,6 pada 22 Juli 2026 memicu kepanikan warga dan merusak sejumlah bangunan, termasuk sebuah Puskesmas,” tegasnya.
Ditambahkannya, dalam kondisi kerawanan seperti ini, keberadaan stasiun pemantau gempabumi memiliki peran yang sangat penting untuk mendeteksi aktivitas seismik secara cepat dan akurat. Tidak beroperasinya Site BGASI mengurangi kemampuan jaringan pemantauan BMKG dalam menentukan parameter gempabumi secara cepat, tepat, dan presisi. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kecepatan penyampaian informasi kebencanaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Aceh dan sekitarnya.
Telah Dilaporkan Kepada Kepolisian
BMKG melalui Stasiun Geofisika Kelas II Aceh Selatan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Resor Gayo Lues. Laporan diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/42/VIII/2026/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH tertanggal 3 Agustus 2026. Tim Reserse Kriminal Polres Gayo Lues juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini masih melaksanakan proses penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
BMKG Mengajak Masyarakat Menjaga Aset Kebencanaan
BMKG sangat menyesalkan terulangnya aksi pencurian terhadap peralatan monitoring kebencanaan. Peristiwa serupa telah berulang kali terjadi di berbagai wilayah Indonesia dan mengakibatkan terganggunya layanan pemantauan gempabumi.
Sejak tahun 2015 hingga 2026, sedikitnya telah terjadi 15 kasus pencurian peralatan monitoring gempabumi BMKG di berbagai daerah, antara lain: 2 kasus di Garut - Jawa Barat (2015), 1 kasus di Muara Dua - Sumatera Selatan (2017), 1 kasus di Manna - Bengkulu (2018), 1 kasus di Indragiri Hilir - Riau (2022), 1 kasus di Kluet Utara - Aceh Selatan (2022), 1 kasus di Sorong - Papua Barat (2022), 1 kasus di Jambi (2022), 1 kasus di Sausapor - Papua Barat (2022), 1 kasus di Pulau Banyak, Aceh Singkil (2024), 4 kasus di Sidrap - Sulawesi Selatan (2025) dan yang terakhir di 1 kasus di Gayo Lues yang baru saja terjadi.
Peralatan monitoring gempabumi merupakan aset negara yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung keselamatan masyarakat melalui penyediaan informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami secara cepat dan akurat. Oleh karena itu, BMKG mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan fasilitas pemantauan kebencanaan.
Menjaga peralatan monitoring gempabumi bukan hanya menjaga aset negara, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat. Setiap kerusakan atau pencurian terhadap peralatan tersebut dapat mengurangi kemampuan sistem pemantauan dan memperlambat penyampaian informasi kebencanaan yang sangat dibutuhkan saat terjadi gempabumi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....