Ganggu Ketertiban Umum, Enam Anak Punk Diamankan Satpol PP Subulussalam

  • 03 Apr 2026 14:26 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam : Ketentraman warga di sekitar SPBU Kasman Lijar, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Sekelompok pemuda yang diduga sebagai Gelandangan Pengamen (Gepeng) atau anak punk, dilaporkan melakukan aksi mabuk-mabukan yang memicu keresahan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum di fasilitas publik tersebut.

Merespons laporan warga yang mulai merasa terancam, Tim Satpol PP dan WH Kota Subulussalam bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan mengamankan enam orang anak punk yang kedapatan sedang dalam kondisi tidak terkontrol dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Setelah diamankan dari area SPBU, keenam pemuda tersebut langsung digelandang menuju Mako Satpol PP dan WH Kota Subulussalam. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi keributan yang terjadi di tengah pemukiman warga, sekaligus untuk melakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut terhadap kelompok marginal tersebut.

Kasatpol PP dan WH Kota Subulussalam, Abdul Malik, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen pihaknya dalam menjaga marwah kota dan kenyamanan masyarakat. Ia meminta warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak ketentraman publik, terutama di titik-titik vital seperti SPBU dan pusat keramaian.

"Enam orang ini kami amankan di sel tahanan Mako untuk kemudian diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak akan membiarkan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, apalagi dalam kondisi mabuk yang membahayakan warga sekitar," ujar Abdul Malik, Jumat 3 April 2026.

Abdul Malik juga menyebutkan bahawa untuk memastikan kondisi fisik para pengamen itu, pihak Satpol PP juga berkoordinasi dengan tim kesehatan dari Puskesmas Simpang Kiri. Pemeriksaan medis dilakukan secara menyeluruh untuk mengantisipasi adanya penyebaran penyakit menular, mengingat gaya hidup mereka yang berpindah-pindah tempat dan sering kali kurang higienis.

Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa keenam anak punk tersebut dalam kondisi fisik yang relatif stabil. Petugas medis tidak menemukan adanya indikasi penyakit menular maupun penyakit berbahaya lainnya, sehingga proses hukum dan pembinaan dapat dilanjutkan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku di lingkungan Satpol PP.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....