Kejari Subulussalam Edukasi Kepala Sekolah Pencegahan Korupsi
- 17 Jul 2025 13:30 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Subulussalam : Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam melalui Kepala Seksi Intelijen, Delfiandi, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum yang bertema “Pencegahan Perilaku Tindak Pidana Korupsi di Kalangan Kepala Sekolah”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam dan berlangsung di Aula LPSE Kota Subulussalam, Rabu (16/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Nasrul Padang, S.Pd., beserta jajaran staf, serta para kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP se-Kota Subulussalam. Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam membangun budaya anti-korupsi serta mendorong tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Nasrul Padang menegaskan pentingnya penanaman nilai-nilai kejujuran dalam pengelolaan anggaran sekolah, khususnya dana BOS. "Gunakan dana sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai ada penyimpangan karena itu akan merugikan masa depan anak didik kita," tegasnya.
Delfiandi, S.H., dalam pemaparannya menjelaskan jenis-jenis tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di sektor pendidikan, termasuk modus-modus yang harus diwaspadai dalam pengelolaan anggaran sekolah. Ia juga memaparkan sanksi pidana bagi pelaku tindak korupsi dan menekankan pentingnya dokumentasi serta pelaporan yang akuntabel.
"Korupsi bukan hanya soal jumlah uang, tapi soal integritas dan kepercayaan publik. Jika kepala sekolah memberi contoh baik dalam pengelolaan dana, maka peserta didik akan belajar nilai-nilai kejujuran secara nyata," ujar Delfiandi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, dengan sesi diskusi yang menunjukkan antusiasme para kepala sekolah terhadap upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pemahaman hukum. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dapat menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan bersih demi kemajuan dunia pendidikan di Kota Subulussalam.
Kejaksaan Negeri Subulussalam berkomitmen untuk terus mendukung program pencegahan korupsi melalui edukasi hukum dan pembinaan kepada para pemangku kepentingan di sektor pendidikan sebagai ujung tombak pembangunan karakter bangsa.