Kejari Subulussalam Edukasi ASN Tentang Pencegahan Korupsi

  • 25 Jun 2025 22:11 WIB
  •  Aceh Singkil

KBRN, Subulussalam: Kejaksaan Negeri Subulussalam melalui Seksi Intelijen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum dengan tema "Pencegahan Perilaku Tindak Pidana Korupsi di Kalangan Aparatur Sipil Negara di Kota Subulussalam". Kegiatan ini dilaksanakan di Aula LPSE Kota Subulussalam, Rabu (25/6/2025).

Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir Kombih, dalam sambutannya menekankan bahaya laten korupsi dan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. "Perilaku korupsi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga dosa sosial yang menghancurkan masa depan bangsa," ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam memaparkan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dicegah sejak dini, khususnya di lingkungan birokrasi. Ia menekankan pentingnya memahami ketentuan hukum, menjauhi potensi penyimpangan, serta membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Subulussalam menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran hukum ASN terhadap bahaya dan konsekuensi tindak pidana korupsi.

Diskusi yang berlangsung setelah pemaparan materi berjalan aktif dan interaktif, menunjukkan tumbuhnya kesadaran kolektif di kalangan ASN untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan berakhir pada pukul 12.00 WIB tanpa hambatan.

Rekomendasi Berita