UMKM Korban Banjir di Aceh Singkil Diusul Terima Banpres

  • 30 Sep 2026 07:18 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Kabar gembira datang bagi ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Singkil yang sempat terpukul badai banjir pada November 2025 lalu.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) resmi mengusulkan 6.455 pelaku UMKM untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari Rp7 miliar.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Safrijal, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 29 September 2026. Ia menegaskan bahwa ribuan data yang diusulkan ke Kementerian UMKM tersebut merupakan hasil validasi yang sangat ketat.
"Ada 6.455 pelaku UMKM terdampak banjir yang secara resmi telah kami usulkan ke Kementerian UMKM," ungkap Safrijal kepada wartawan, Selasa, 29 September 2026.
Tambahnya demi memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak ada pelaku usaha yang terlewat, Disperindagkop Aceh Singkil menerapkan strategi jemput bola. Proses pendataan digerakkan secara terpusat digital melalui platform Sapa UMKM.
Serta sebelumnya sebuah tim khusus dibentuk untuk turun langsung membelah wilayah kecamatan hingga ke pelosok desa, untuk mendampingi dan memfasilitasi para pelaku usaha agar bisa mengisi data mandiri secara akurat.
"Langkah ini kemudian dimatangkan lewat rapat koordinasi khusus di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil guna memverifikasi rekapitulasi data awal secara transparan,"tambahnya.

Kemudian Setelah merampungkan verifikasi di tingkat kabupaten berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi yang terbit September ini, data tersebut kini telah dikunci dan dikirim ke pusat. Namun, Safrijal mengingatkan bahwa keputusan akhir berada di tangan kementerian.

"Di pusat, pihak deputi akan melakukan verifikasi lanjutan yang terintegrasi dengan sistem Teknologi Informasi (TI) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Setelah semua klop dan final, barulah Surat Keputusan (SK) penerima resmi diterbitkan oleh kementerian," jelasnya merincikan alur birokrasi yang ditempuh.

Disamping itu, mengingat misi bantuan ini adalah pemulihan ekonomi masyarakat bawah, pemerintah menerapkan filter yang sangat ketat. Safrijal menggarisbawahi bahwa ada beberapa kelompok yang dipastikan gugur secara otomatis dari daftar penerima manfaat.

Diantaranya Aparatur Negara & Pegawai Instansi: Pelaku UMKM yang berstatus PNS, anggota TNI-Polri, serta pegawai BUMN/BUMD. diberlakukan kepada vemiliki Beban Finansial Perbankan: Pelaku usaha yang saat ini tercatat masih memiliki tanggungan angsuran berjalan atau kredit di bank.

Melalui bantuan stimulan bernilai miliaran rupiah ini, Pemkab Aceh Singkil berharap geliat ekonomi kreatif dan perdagangan di bumi Syekh Abdurrauf As-Singkily yang sempat lumpuh akibat bencana banjir setahun lalu bisa segera bangkit dan terbang lebih tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....