Banyak Anggota DPRK Berang, Dua Fraksi Tolak R-APBK Aceh Singkil TA 2026
- 08 Apr 2026 19:57 WIB
- Aceh Singkil
Aceh Singkil: Pengesahan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Singkil dikhawatirkan semakin lambat karena dua dari tiga fraksi DPRK Aceh Singkil menyatakan menolak R-APBK Aceh Singkil yang sebelumnya disampaikan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, SH. Dua Fraksi yaitu Fraksi Sahabat dan Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPB) menyatakan menolak R-APBK Aceh Singkil TA 2026, sedangkan satu Fraksi yaitu Fraksi Nasdem menyatakan menerima, pada Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Rabu sore, 8 April 2026 di Gedung Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil.
Laporan Pandangan Fraksi yang menyatakan menolak, menuai kritik dan amarah dari beberapa anggota dewan. Karena itu, meski Ketua Fraksi menyatakan menolak, beberapa anggota kedua fraksi menyatakan keberatan atas Pandangan Tersebut, dan tidak ada menandatangi Pernyataan penolakan Fraksi. Seperti di Fraksi Sahabat, dari sembilan anggota hanya sebanyak empat orang menandatangani, sedangkan lima orang tidak menandatangani, dan hal yang sama terjadi di Faksi GPB.
Penolakan anggota berlangsung alot. Seperti penyampaian Darto, salah satu anggota Fraksi Sahabat berulang kali interupsi meminta Pimpinan Rapat agar memberi waktu untuk rapat ulang atau memberikan waktu khusus untuk Fraksi Sahabat
“Tolong pimpinan berikan kami waktu khusus untuk voting di Fraksi. Karena kami kemarin belum ada kesepakatan. Kami menginginkan agar APBK disahkan,” kata Darto.
Sementara dalam pembacaan pandangan Fraksi, Ketua Fraksi Sahabat, Taufik, A.Md. menyatakan ada beberapa alasan Fraksi Sahabat menolak R-APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026. Yang pertama yaitu: terkait target pendapatan asli daerah (PAD) yang terlalu besarr, tentang pembelian mobil dinas Bupati yang dipandang tidak tepat di tengah efisiensi anggaran, pembelian tanah Sekolah rakyat, dan pemanfaatan pengembalian dana TKD dari Pemerintah Pusat.
Dari Fraksi GPB, pandangan umum penolakan Fraksi juga ditepis banyak anggotanya, karena ada beberapa anggota merasa tidak dilibatkan dalam membuat laporan pandangan fraksi tersebut. Seperti Ramli Boga, berulang kali menyatakan tidak ada pemberitahuan rapat untuk penyampaian pendapat. Dan kemudian dibantah oleh Ketua Fraksi, yang bersikeras ada memberitahukan terkait pembuatan laporan pandangan fraksi melalui pesan Handphone.
Anggota GPB, Hasanuddin Aritonang juga menyatakan sangat menyesalkan penolakan Faksi. Aritonang merasa miris, karena selain tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, keputusan Fraksi juga berseberangan dengan kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Singkil.
“Saya secara pribadi tidak dilibatkan mengambil keputusan fraksi, saya ada kebingungan ini, masak Banggar menerima, Fraksi menolak. Ada apa dengan cinta?” tanya Aritonang.
Sementara di Fraksi Nasdem tidak terlihat perdebatan anggota terkait pembacaan pandangan Faksi, meski dalam Laporan hanya ditandatangani oleh Ketua Fraksi saja, Dr. Desra. Dr, Desra secara tegas manyatakan sebagai Ketua memiliki otoritas dalam menetapkan suara Fraksi.
Menyikapi pendapat anggota yang tidak dilibatkan dan tidak menandatangani pandangan Fraksi, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun mengatakan tidak ada permasalahan atas laporan pandangan Fraksi yang dibacakan oleh masing-masing Ketua Fraksi. Seluruh pandangan Fraksi akan dikirim ke DPR Aceh.
“Ini kita terima ada tiga Fraksi, dua menolak, satu menerima. Maka hari ini rapat kami skor. Kita akan lakukan konsultasi terlebih dahulu ke Provinsi Aceh, apakah pandangan diterima atau tidak” tegas Amaliun.
Skor Paripurna membawa kekecewaan bagi Forkompimda, jajaran SKPK Kabupaten Aceh Singkil, Para Camat, dan bahkan banyak warga maupun Kepala Desa yang hadir dengan harapan besar bahwa Pengesahan Anggaran akan berjalan lancar tanpa hambatan. Karena keterlambatan pengesahan mengakibatkan kinerja Satuan Kerja Pemerintahan menurun akibat belum disahkan anggaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....