Anggaran Ratusan Miliar Tak Terserap, Hutang Pemko Subulussalam Dipertanyakan

  • 04 Mar 2026 22:24 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam : Anggota DPRK Subulussalam, Ardhiyanto Ujung, mengkritik keras laporan nilai hutang Pemerintah Kota Subulussalam tahun 2025 yang dinilai tidak masuk akal. Berdasarkan paparan Inspektorat, jumlah hutang tercatat sebesar Rp 44,7 miliar, namun di sisi lain terdapat anggaran jumbo yang tidak terserap. Dana yang tidak terealisasi pada tahun anggaran tersebut mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 109,9 miliar.

Ketidaksesuaian data ini memicu kekhawatiran mengenai kredibilitas pengelolaan keuangan daerah di mata publik dan lembaga pengawas. Ardhiyanto menilai ada ketimpangan yang nyata antara kegiatan yang sudah dilaksanakan di lapangan dengan pengakuan hutang oleh pemerintah. Kondisi ini dianggap mencerminkan lemahnya koordinasi antara tim verifikasi dengan realitas penggunaan anggaran di setiap satuan kerja.

Banyak program kerja yang telah tuntas dikerjakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) justru tidak diakui sebagai hutang pemerintah. Hal ini terjadi karena adanya kriteria teknis tertentu yang dianggap tidak terpenuhi saat proses peninjauan ulang (review). Akibatnya, para kepala dinas dan jajaran SKPK merasa dirugikan karena kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atau pelaksana kegiatan menjadi tidak jelas statusnya.

"Beberapa kegiatan sudah dilaksanakan tapi tidak dicairkan, lalu saat penyampaian review hutang, kegiatan mereka tidak diakui sebagai hutang," kata Ardhiyanto, Rabu 4 Maret 2026.

Ia menyayangkan sikap pemerintah yang seolah menutup mata terhadap beban finansial yang kini ditanggung oleh masing-masing dinas akibat prosedur administrasi yang dianggap terlalu kaku.

Salah satu contoh nyata terjadi di Dinas Satpol PP dan WH, di mana anggaran kegiatan operasional sekitar Rp 450 juta tidak bisa ditarik dan gagal masuk daftar hutang. Selain itu, biaya perjalanan dinas yang bersifat krusial dan telah dilaksanakan juga mengalami nasib serupa. Fenomena ini diyakini hanyalah "puncak gunung es" dari masalah serupa yang menimpa banyak dinas lainnya di lingkup Pemko Subulussalam.

Ardhiyanto pun mendesak Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) untuk segera melakukan telaah ulang terhadap daftar kegiatan yang menggantung tersebut. Ia meminta pemerintah tidak hanya terpaku pada aturan administratif, tetapi juga melihat azas kewajaran dan fakta pelaksanaan di lapangan. Harus ada solusi konkret agar pihak SKPK tidak menjadi korban dari sistem pelaporan yang dianggap tidak akurat ini.

"Harusnya ada solusi bagi mereka. Tidak seperti tahun 2025 ini, ratusan miliar dana tidak mampu direalisasikan," tegas Ardhiyanto

Ia juga menekankan bahwa ke depannya, perencanaan program harus dilakukan secara matang agar serapan anggaran bisa maksimal dan tidak menyisakan beban hutang yang carut-marut bagi pemerintah daerah di periode berikutnya.

Rekomendasi Berita