Anggaran Gaji PPPK di Singkil 2025 Rp 33 Miliar
- 04 Mar 2025 23:40 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Singkil : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 33 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, pada Selasa (4/3/2025).
“Kita mendapatkan kucuran DAU sebesar Rp 33 miliar untuk pembayaran gaji PPPK sesuai dengan surat edaran Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025,” ujar Ali Hasmi.
Ali Hasmi menjelaskan bahwa gaji PPPK berasal dari DAU yang telah ditentukan penggunaannya atau dikenal sebagai "DAU E-Mark". Pencairannya menggunakan mekanisme rembes, yang berarti anggaran tersebut hanya dapat dicairkan setiap bulan sesuai jumlah PPPK yang ada dan tidak boleh digunakan untuk kebutuhan lain.
Ali Hasmi berharap kucuran dana tersebut tidak akan mengganggu DAU murni yang sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil. Guna memastikan anggaran yang tersedia mencukupi kebutuhan pembayaran gaji, setiap tahun dilakukan rekonsiliasi data dan pelaporan ke Kementerian Keuangan.
“Tahun sebelumnya, Pemkab Aceh Singkil telah memiliki sekitar 1.400 PPPK yang gajinya dibayar dari DAU khusus. Hingga kini, tidak ada kendala dalam pembayaran gaji mereka,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai besaran gaji yang diterima oleh PPPK, Ali Hasmi menyebutkan bahwa jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 2.500.000 hingga Rp 3.200.000 per individu, tergantung pada golongan masing-masing.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Pemkab Aceh Singkil akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna memastikan bahwa gaji ASN PPPK dapat dibayarkan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus memperjuangkan agar gaji ASN PPPK di daerah ini dapat terpenuhi dengan baik. Kami juga memastikan agar anggaran yang tersedia cukup dan tidak mengalami kendala dalam pencairan,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....