Sinergi Kemenag, BPN dan Kejaksaan Amankan Tanah Wakaf di Aceh Barat Daya
- 24 Apr 2026 10:15 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Abdya : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kankemenag Abdya) terus memperkuat legalitas aset umat melalui program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tanah yang telah diwakafkan memiliki ketetapan hukum yang kuat dan terhindar dari sengketa di masa mendatang.
Upaya serius ini ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada para nazir (pengelola wakaf). Agenda tersebut dilaksanakan bersamaan dengan koordinasi lintas sektor guna mempercepat proses administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Kakankemenag Abdya, Marwan Z, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan buah dari kolaborasi harmonis antar instansi pemerintah. Kehadiran pihak wilayah dan penegak hukum menjadi bukti dukungan penuh negara terhadap pengamanan aset-aset keagamaan milik masyarakat.
"Alhamdulillah, kemarin kita sudah menyerahkan sertifikat tanah wakaf di hadapan Bapak Kanwil, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Badan Pertanahan Aceh Barat Daya kepada para nazir," ujar Marwan Z , Jumat 24 April 2026.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari komitmen percepatan sertifikasi yang selama ini digaungkan. Dengan adanya sertifikat resmi, status tanah yang diwakafkan oleh umat kini memiliki kekuatan hukum yang absolut dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun.
Marwan juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam mendorong program ini melalui kerja sama lintas sektor. Sinergi antara Kemenag, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kejaksaan Negeri dinilai menjadi kunci utama dalam memangkas hambatan birokrasi dalam pengurusan dokumen wakaf.
Ke depan, Kankemenag Abdya berharap seluruh tanah wakaf di wilayah tersebut dapat segera tersertifikasi secara menyeluruh. Penguatan status legal ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para wakif (pemberi wakaf) dan memudahkan nazir dalam mengelola aset untuk kemaslahatan umat yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....