Ratusan Liter Tuak Hasil Operasi di Sultan Daulat Subulussalam Dimusnahkan
- 20 Apr 2026 19:47 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbi (Satpol PP dan WH) Kota Subulussalam mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan ratusan liter minuman keras jenis tuak. Barang bukti haram tersebut merupakan hasil tangkapan petugas dalam operasi penindakan yang digelar di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sultan Daulat beberapa waktu lalu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan cairan memabukkan tersebut ke dalam drainase atau parit pembuangan tepat di depan markas komando (Mako) Satpol PP dan WH, Senin 20 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesucian wilayah dan meminimalisir penyakit masyarakat yang dipicu oleh konsumsi miras.
Kasatpol PP Kota Subulussalam, Abdul Malik, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari penyergapan pada Rabu malam, 15 April 2026. Menurutnya, peredaran miras di wilayah pinggiran kota masih menjadi perhatian serius karena seringkali menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Sekitar seratusan liter tuak kami musnahkan hari ini. Ini adalah bukti bahwa kami tidak memberi ruang bagi peredaran minuman memabukkan di Subulussalam, terutama yang meresahkan warga di Sultan Daulat,” tegas Abdul Malik.
Abdul Malik juga mengapresiasi laporan warga yang membantu petugas dalam memetakan lokasi-lokasi peredaran miras tersebut. Ia memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak guna memastikan efektivitas penegakan syariat Islam serta peraturan daerah yang berlaku.
Selain pemusnahan, para pemilik barang bukti yang terjaring dalam operasi sebelumnya telah didata untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum. Melalui tindakan ini, diharapkan muncul efek jera bagi para penyedia maupun pengedar minuman keras di seluruh wilayah Kota Subulussalam agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....