Satpol PP Subulussalam Gerebek Pesta Tuak di Wisata Penuntungan
- 14 Feb 2026 19:46 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam : Personel Satpol PP dan WH Kota Subulussalam melakukan penyergapan terhadap sekelompok orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras jenis tuak di lokasi wisata Pemandian Penuntungan, Desa Lae Bersih, Jumat. Operasi ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mabuk-mabukan di kawasan tersebut. Keberadaan para peminum ini dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung yang datang untuk berwisata.
Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Yandi, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengonsumsi minuman memabukkan tersebut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tuak yang dikemas dalam plastik kresek bening. Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Markas Komando Satpol PP dan WH untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi yang sama namun pada titik berbeda, petugas juga menemukan empat orang pemuda yang sedang nongkrong. Meski tidak terbukti tengah minum saat penyergapan, keempatnya tetap diberikan pembinaan dan peringatan keras oleh petugas di lapangan. Langkah preventif ini diambil agar lokasi wisata tetap steril dari pengaruh alkohol dan tindakan asusila lainnya.
Kasatpol PP dan WH Kota Subulussalam, Abdul Malik, mengonfirmasi bahwa operasi ini adalah bentuk respons cepat terhadap aduan warga. Menurutnya, pemandian umum seharusnya menjadi tempat rekreasi yang aman bagi keluarga, bukan lokasi untuk aktivitas yang melanggar syariat Islam. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran ketertiban umum.
"Kami memproses oknum yang membawa barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Aceh," ujar Abdul Malik saat memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut, Sabtu 14 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa pengawasan di titik-titik wisata akan semakin diperketat guna menjamin kenyamanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya penegakan Qanun Syariat Islam di wilayah Kota Subulussalam.
Bagi empat pemuda yang terjaring sedang nongkrong, petugas memberikan nasehat agar tidak mengulangi perbuatan serupa atau mencoba mengonsumsi minuman keras. Abdul Malik memperingatkan bahwa jika di kemudian hari mereka ditemukan melakukan pelanggaran yang sama, petugas akan langsung melakukan tindakan hukum tanpa toleransi. Identitas mereka pun telah dicatat sebagai bagian dari basis data pengawasan.
Masyarakat Desa Lae Bersih menyambut positif tindakan tegas dari aparat penegak perda tersebut. Warga berharap patroli serupa rutin dilakukan, terutama pada hari libur saat kunjungan wisatawan meningkat. Sinergi antara laporan warga dan kecepatan bertindak petugas diharapkan mampu menciptakan iklim wisata yang lebih religius dan kondusif di Kecamatan Penanggalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....