Layanan BPN Kota Subulussalam Aktif Kembali Pasca Lebaran
- 26 Mar 2026 16:13 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam : Aktivitas pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam terpantau mulai kembali aktif pasca libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah, Kamis 26 Maret 2026. Meskipun suasana lebaran masih terasa, sejumlah petugas sudah bersiaga untuk melayani berbagai kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat.
Pantauan di lokasi menunjukkan gerai pelayanan mulai didatangi warga yang ingin mengurus sertifikat tanah maupun konsultasi terkait pembuatan adminstrasi pertanahan. Kehadiran petugas di meja loket memastikan bahwa proses birokrasi tidak terhenti meskipun pemerintah pusat sedang memberlakukan kebijakan kerja fleksibel secara nasional.
Pemerintah memang memberikan ruang bagi aparatur sipil negara untuk menjalankan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai arus balik. Namun, BPN Kota Subulussalam memilih untuk tetap menyiagakan personel di kantor demi menjamin hak masyarakat atas layanan publik yang cepat.
Kepala BPN Kota Subulussalam, Suryalita, A.Ptnh, mengonfirmasi bahwa operasional kantor telah berjalan normal untuk melayani warga yang datang langsung. Pihaknya telah mengatur jadwal piket pegawai agar setiap meja layanan tetap terisi dan tidak terjadi penumpukan pemohon di area tunggu.
Suryalita menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah tidak menjadi penghalang bagi instansinya untuk tetap memberikan pelayanan prima secara tatap muka. Masyarakat diimbau tidak ragu untuk datang ke kantor jika memiliki urusan mendesak terkait administrasi pertanahan mereka.
"Meski ada kebijakan pusat untuk WFH dan WFA, pelayanan tetap dilakukan. Untuk masyarakat bisa datang ke kantor karena ada petugas yang standby di meja loket," ujar Suryalita.
Dengan dibukanya kembali layanan ini, diharapkan target-target program pertanahan di Kota Subulussalam dapat terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Konsistensi pelayanan ini menjadi bagian dari upaya BPN dalam memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi seluruh warga pasca libur hari raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....