DPRK Subulussalam Tolak Jawaban Walikota Lalu Gulirkan Angket
- 14 Feb 2026 17:54 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam : DPRK Subulussalam resmi menolak penjelasan tertulis Wali Kota Rasyid dalam rapat paripurna hak interpelasi yang digelar Jumat malam. Penolakan ini muncul karena jawaban pemerintah daerah dianggap tidak menyentuh substansi persoalan yang dipertanyakan legislatif. Sebanyak 15 anggota dewan dari tiga fraksi besar menyatakan mosi tidak puas atas performa eksekutif tersebut, Sabtu 14 Februari 2026.
Juru bicara lintas fraksi, Ardhi Yanto Ujung, menegaskan bahwa penjelasan wali kota masih bersifat normatif dan minim dukungan data valid. Fokus kritik dewan menyasar pada ketidakjelasan dasar hukum operasional kebijakan serta lemahnya prosedur administratif dalam tata kelola pengambilan keputusan. Pihak legislatif menilai pemerintah gagal memberikan argumen yang memadai terkait dampak kebijakan terhadap keuangan daerah.
Ketidakpuasan ini berujung pada keputusan lembaga untuk meningkatkan eskalasi pengawasan dari hak interpelasi menuju hak angket. Langkah ini diambil untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap kebijakan yang dinilai strategis dan berdampak luas bagi masyarakat. Dewan memandang transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati yang harus dipenuhi oleh setiap kepala daerah.
Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. “Tentunya kita akan membentuk panitia khusus hak angket,” ujar Ade Fadly saat ditemui usai memimpin rapat paripurna.
Di sisi lain, Wali Kota Rasyid Bancin memilih untuk tidak memberikan jawaban detail atas penolakan keras yang disampaikan oleh para anggota dewan. Sikap irit bicara ini ditunjukkannya saat dikonfirmasi oleh awak media di luar ruang sidang. Ia hanya memberikan respons singkat yang bernada pasrah terhadap proses politik yang sedang bergulir di parlemen.
“Bagaimana yang terbaik dan berprasangka baik saja,” kata Rasyid singkat sebelum meninggalkan lokasi. Pernyataan ini dinilai kontras dengan ketegangan yang terjadi di dalam ruang rapat paripurna, di mana para politisi Partai Hanura, Golkar, dan Partai Aceh bersatu dalam Fraksi Megegoh untuk mengkritisi kinerjanya.
Langkah DPRK ini menjadi sinyal keretakan hubungan antara eksekutif dan legislatif di Subulussalam. Jika hak angket nantinya menemukan adanya pelanggaran hukum atau prosedur, posisi politik pemerintah daerah diprediksi akan semakin tersudut. Proses pengawasan ini dipastikan akan terus berlanjut hingga ditemukannya kejelasan atas berbagai masalah tata kelola yang dipersoalkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....