DPR Diminta Terbuka Soal Hak Angket Terhadap Bupati Singkil
- 29 Jun 2026 22:08 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Penggunaan hak angket yang digunakan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terhadap Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon menuai sorotan publik.
Salah satunya disampaikan aktivis Aceh Singkil, Budi Harjo yang mendesak DPRK harus bersikap terbuka kepada publik dan tidak membiarkan persoalan tersebut terus menggantung tanpa kepastian.
"Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi, jangan sampai hanya ramai di awal, tetapi kemudian menghilang tanpa penjelasan dan DPR harus terbuka," kata Budi Harjo kepada wartawan, Minggu, 28 Juni 2026.
Sebab menurut Budi masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan wacana hak angket yang sebelumnya sempat disuarakan sejumlah anggota dewan. Seta Ia menilai DPRK tidak cukup hanya menyampaikan bahwa proses masih berjalan tanpa penjelasan yang jelas
Oleh sebab itu, Budi meminta pimpinan DPRK membuka secara gamblang siapa saja anggota dewan yang sejak awal mendukung penggunaan hak angket, siapa yang menolak, serta apakah ada anggota yang sebelumnya menyatakan setuju namun belakangan mengubah sikap.
Serta ia juga mendesak DPRK Aceh Singkil, agar transparan ke publik mengenai jawaban Bupati Aceh Singkil saat interpelasi di DPRK Aceh Singkil diterima atau tidak.
Bahkan menurutnya, keterbukaan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban politik kepada masyarakat yang telah memberikan mandat kepada para wakil rakyat.
"Kalau memang ada sikap DPR yang berubah sikap sampaikan kepada publik. Siapa orangnya, apa alasannya, dan apa yang menjadi kendala hingga hak angket tidak kunjung ada penyelesaian,"tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Reporter RRI belum mendapatkan keterangan resmi respon Ketua DPRK Aceh Singkil, mengenai permohonan aktivis terkait keterbukaan dan tindak lanjut interpelasi tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....