Warga Minta Pendataan Banjir Tahap II di Singkil Transparan

  • 14 Mar 2026 15:50 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil di kabarkan akan melakukan kembali pendataan kerusakan rumah akibat terdampak banjir, warga meminta proses pendataan ini nantinya dapat dilaksanakan secara transparan dan objektif.

" Kita berharap pendataan dan verifikasi kedepan dilakukan secara benar dan tepat,"sebut salah seorang warga Ketapang Indah, Singkil Utara, Aceh Singkil, Naulia Rahmi, Jum'at, 13 Maret.

Bahkan dirinya bersama warga lain yang mengalami kerusakan rumah akibat terdampak banjir, mengakui sangat kecewa dengan surat keputusan (SK) Pemerintah tentang penetapan data calon penerima bantuan rehab rumah tahap pertama.

"Kita minta pendataan kali ini tim langsung turun dan datangi korban, guna untuk memastikan realisasi bantuan dapat lebih tepat sasaran," tambahnya.

Ditempat terpisah, harapan untuk pendataan ulang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat juga disampaikan salah seorang warga dari Keamanan Singkil, Aceh Singkil. Mizwar, Sabtu, 14 Maret 2026.

" Kita minta kepada Pemerintah melalui Bupati dapat menegaskan petugas betul - betul melakukan pendataan secara transparan sesuai fakta dilapangan,"kata Mizwar.

Sebab sebut Mizwar, jika melihat data pertama yang telah resmi dikeluarkan oleh Pemerintah banyak ketidaksesuaian atau tidak tepat sasaran.

Sebelumnya, menyikapi polemik dan persoalan terkait penetapan data calon penerima bantuan stimulan hibah rehabilitasi dan rekontruksi rumah terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Singkil hingga mendapatkan aksi protes dari warga.

Bupati Kabupaten Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon menyatakan pemerintah kabupaten (Pemkab) berjanji akan melakukan pendataan ulang dan menganulir atau membatalkan keputusan data tahap pertama.

“Menyikapi banyaknya warga korban terdampak banjir yang protes, kita akan melakukan pendataan ulang,” Sebut Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, Senin, 9 Maret 2026.

Tegas Oyon pendataan ulang ini direncanakan akan dimulai setelah lebaran idul fitri 1.447 Hijriah/2026 Masehi, dengan melibatkan tim dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.

" Warga dapat mengawasi proses pendataan ini nantinya," tegas Oyon

Sekedar diketahui, dari 3.431 kepala keluarga korban terdampak banjir yangbsebelumnya diajukan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Akan tetapi, hanya terdapat sebanyak 565 kepala keluarga (KK) yang dinyatakan layak menerima bantuan tersebut setelah diversifikasi dan divalidasi oleh BNPB.

Rekomendasi Berita