Kejari Mulai Dalami Dugaan Penyimpangan Bantuan Paket Seragam Sekolah

  • 12 Mar 2026 07:12 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, melalui intelijen dikabarkan mulai mendalami dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan presiden sebesar Rp 1,7 Milyar di Kabupaten setempat.

Bantuan yang diperuntukkan untuk pembelian paket baju seragam sekolah gratis bagi siswa terdampak banjir itu, sebelumnya dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, melalui Kepala Sub Seksi Intelijen Kejari Aceh Singkil. Iqbal Risha Ahmadi membenarkan pihaknya saat tengah meminta klarifikasi dan melakukan pengumpulan data dari sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

"Guna untuk klarifikasi dalam pengumpulan data dan keterangan," sebut Iqbal, kepada wartawan, Rabu,11 Maret 2026.

Jelas Iqbal pemanggilan sejumlah pejabat di Disdikbud tersebut, masih hanya sebatas klarifikasi biasa terkait dengan realisasi penggunaan dana bantuan itu sendiri.

Kemudian selain pemanggilan sejumlah pejabat di Disdikbud, Iqbal mengatakan mereka telah mengambil sampel dari beberapa kepala sekolah dan siswa sebagai penerima manfaat bantuan.

"Hingga kini kita belum bisa simpulkan dikarenakan masih pengumpulan data dan keterangan," tambahnya

Informasi terakhir yang berhasil dihimpun ada terdapat sebanyak 27 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar pada beberapa Kecamatan yang sebelumnya tercatat terdampak banjir pada akhir November 2025 lalu. Kemudian sekolah jenjang TK/PAUD, serta sekolah di tingkat SMP masing - masing terdapat sebanyak 6 sekolah.

Seperti diketahui dari total sebesar Rp4 Miliar bantuan yang dikucurkan Pemerintah pusat untuk penanganan pasca banjir untuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, terdapat sebesar Rp1,7 di kelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Sedangkan sisa anggaran, beberapa SKPK lainnya juga ada mengelola bantuan tersebut. Seperti Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah yang diperuntukkan pengadaan mukena dan kain sarung untuk santri dan satriwati, serta sajadah atau ambal mesjid yang terdampak banjir.

Kemudian juga ada anggaran bantuan ini sebelumnya ada dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pengadaan tong sampah, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk keperluan biaya fogging (pengasapan) mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan penyediaan obat - obatan di Puskesmas.

Rekomendasi Berita