Dinkes Subulussalam Verifikasi 16 Dapur MBG Penuhi Standar Keamanan Pangan
- 08 Sep 2026 22:02 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Subulussalam resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Kelayakan seluruh dapur pengolah makanan tersebut telah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan setempat,Selasa 8 September 2026.
Penerbitan sertifikat ini memastikan bahwa seluruh fasilitas penyedia makanan bagi penerima manfaat telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Keberadaan dokumen ini menjadi syarat mutlak operasional pengolahan makanan dalam jumlah besar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Munawaroh, membenarkan bahwa seluruh unit pelayanan yang terdaftar di wilayahnya kini telah mengantongi izin resmi. Ke-16 dapur pengolah makanan tersebut juga dilaporkan telah beroperasi secara aktif.
"Seluruh SPPG di Kota Subulussalam ada enam belas, sudah mengantongi sertifikat semua dan sudah beroperasi," kata Munawaroh.
Kendati seluruh dapur pengolah makanan telah mengantongi sertifikasi, Dinas Kesehatan Kota Subulussalam menegaskan tidak akan mengendurkan pengawasan harian. Pemantauan ketat terus dijalankan untuk menjaga kualitas serta keamanan pangan yang diproduksi.
Munawaroh menjelaskan bahwa pengawasan terhadap lingkungan dapur MBG dilakukan secara rutin melalui mekanisme Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Langkah ini diambil guna memastikan standar kebersihan tetap terjaga selama masa operasional.
Enam belas unit pengolah makanan tersebut tersebar di berbagai titik wilayah Kota Subulussalam. Kehadiran fasilitas ini disiapkan untuk melayani puluhan ribu penerima manfaat program prioritas pemerintah pusat.
Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi unit pelayanan gizi ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025. Regulasi tersebut mengatur percepatan penerbitan sertifikasi bagi seluruh dapur penyedia program MBG.
Program nasional ini dirancang untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak di satuan pendidikan, ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak balita. Upaya ini ditujukan guna membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan memiliki daya saing tinggi.
Faktor keamanan pangan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program pengolahan makanan berskala masif ini. Seluruh rantai pengolahan pangan olahan siap saji dituntut bebas dari risiko kontaminasi bahan berbahaya.
Penerapan higiene sanitasi yang ketat berfungsi untuk mengendalikan titik-titik kritis pencemaran selama proses pengelolaan pangan. Oleh karena itu, pengawasan pada unit SPPG dilakukan mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian.
Penerbitan sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi jaminan kepastian bagi masyarakat bahwa makanan yang dibagikan aman untuk dikonsumsi. Dinas Kesehatan bersama pihak terkait berkomitmen menjaga kualitas mutu pangan secara konsisten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....