Pemkab Singkil Wajibkan Seluruh Dapur SPPG Miliki SLHS

  • 02 Apr 2026 15:47 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil meminta seluruh dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Aceh Singkil harus memiliki Sertifikat Laik Higene Sanitasi (SLHS).

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman menyikapi adanya sempat dugaan sejumlah siswa keracunan makanan pasca menyantap makan bergizi gratis (MBG) pada beberapa lalu. Hingga menyebabkan beberapa dapur SPPG di daerahnya, juga ada sempat ditutup karena belum memiliki SLHS.

"Kami menegaskan kepada seluruh dapur SPPG yang memberikan manfaat program ini, agar kedepan tentunya melengkapi seluruh izin demi untuk menjamin operasi MBG itu berjalan aman dan lancar," ungkap Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, Rabu, 1 April 2026.

Sebab tegas Hamzah Sulaiman, kewajiban untuk pembuatan Sertifikat Laik Higene Sanitasi (SLHS) bagi setiap dapur SPPG tidaklah terlalu rumit dan dipastikan Pemerintah melalui Dinas terkait siap memfasilitasi pembuatan sertifikat tersebut.

Seperti diketahui dari 17 dapur SPPG yang tersebar di Kabupaten Aceh Singkil, ada terdapat sebanyak 5 operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikabarkan terpaksa dihentikan sementara waktu.

Penghentian operasional sejumlah dapur SPPG itu, berdasarkan perintah dari Badan Gizi Nasional (BGN) karena diduga belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan bahkan belum mendaftar untuk proses Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sebagai syarat penerbitan SLHS kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dinas Kesehatan Pemkab setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....