Lima Operasional Dapur SPPG di Aceh Singkil Dihentikan

  • 13 Mar 2026 13:03 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil : Sebanyak 5 Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, dikabarkan terpaksa dihentikan sementara waktu.

Penghentian operasional sejumlah dapur SPPG itu berdasarkan perintah dari Badan Gizi Nasional (BGN) karena diduga belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan bahkan belum mendaftar IKL untuk proses penerbitan SLHS kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Mursal membenarkan adanya sejumlah dapur SPPG di Aceh Singkil yang belum mendaftarkan proses Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk syarat penerbitan SLHS.

Sehingga secara terpaksa mengakibatkan penghentian sementara dari Badan Gizi Nasional (BGN), karena dinilai dapur SPPG tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

"Dari 17 dapur SPPG yang tersebar di Kabupaten Aceh Singkil, ada 5 dapur yang masih belum mengajukan IKL untuk pengurusan SLHS,"sebut Mursal, Jum'at, 13 Maret 2026.

Sementara untuk 12 dapur SPPG lainnya, tambah Mursal tercatat 2 dapur memang belum beroperasional. Kemudian 8 dapur masih tahap proses pengurusan IKL, dan baru 2 dapur SPPG yang tercatat sudah mengantongi SLHS.

Kemudian tambah Mursal, karena kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ini bagi dapur SPPG penting dan wajib harus dipenuhi berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia mengimbau kepada seluruh pengelola dapur SPPG, agar melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan SLHS dan dokumen lainnya.

" Diantaranya kelengkapan sarana pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),"tambah Mursal.

Sekedar informasi adapun dapur SPPG di Kabupaten Aceh Singkil yang dihentikan sementara waktu tersebut, berdasarkan surat dari Badan Gizi Nasional tentang penertiban tata kelola penyelenggaraan program makan bergizi gratis Tahun 2026.

Diantaranya, dapur SPPG di Desa Bukit Harapan, SPPG Lae Butar dan dapur SPPG Gunung Lagan, masing - masing di Kecamatan Gunung Meriah. Kemudian dapur SPPG Pulo Sarok Kecamatan Singkil, serta dapur SPPG Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Ditempat terpisah, ketika Reporter RRI mencoba untuk menggali alasan dapur SPPG yang sempat hentikan karena belum mendaftar IKL untuk pengurusan proses pembuatan SLHS dari Dinas Kesehatan, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Rekomendasi Berita