Sejumlah Dapur SPPG di Singkil, Diduga Belum Memenuhi Standar Keamanan
- 13 Feb 2026 22:18 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Hingga kini, tercatat sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, diduga belum memenuhi standar kebersihan, keamanan dan kesehatan pangan siap sajisaji.
Sebab, jika merujuk dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sebulan pasca ditetapkanya salah satu dapur SPPG resmi untuk beroperasi, maka wajib Dapur SPPG itu memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Akan tetapi, dari sebanyak 13 dapur SPPG di Kabupaten Aceh Singkil yang sudah resmi beroperasi. Terdapat, baru 2 dapur SPPG diantaranya yang dinyatakan secara sah memiliki dan mengantongi SLHS dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan setempat.
" Dari 13 dapur SPPG yang telah resmi beroperasi, baru 2 dapur yang mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),"kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Mursal, Jum'at, 13 Februari 2026.
Padahal menurut Mursal, seluruh proses dan tahapan serta kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) wajib dipenuhi setiap dapur SPPG sebulan paling lambat setelah dinyatakan resmi beroperasi. Guna sebagai jaminan dari Pemerintah melalui Dinas Kesehatan, bahwa dapur SPPG tersebut selaku pengelola usaha untuk berkomitmen menerapkan standar sanitasi pangan.
" Sehingga produk yang disajikan untuk dikonsumsi benar aman, sehat dan higenis,"tambahnya.
Kemudian Mursal menambahkan, menyikapi masih banyaknya sejumlah dapur SPPG di Aceh Singkil yang belum memiliki SLHS. Bahkan ada dapur SPPG yang sama sekali tidak mengajukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), padahal merupakan salah satu syarat untuk penerbitan SLHS karena harus menjalani pemeriksaan sampel pangan terlebih dahulu.
Dirinya mengimbau kepada seluruh dapur SPPG, agar mematuhi dan melaksanakan seluruh tahapan surat edaran Kementerian Kesehatan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....