Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Datangi Polda Jatim

  • 12 Okt 2022 19:26 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Rabu (12/10/2022).

Ahadian satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang telah ditetapkan Polda Jatim. Akhmad Hadian Lukita datang ke Mapolda Jatim pukul 10.05 didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

"Bagaimanapun sebagai warga negara taat hukum kita ikuti proses," kata dia.

Mengenai pertandingan malam hari antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang dikeluhkan banyak pihak, dia pun enggan menjawab."Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai," ujarnya.

Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....