Kajati Kalbar Optimis Penyerapan Anggaran Triwulan IV Capai 100 Persen
- 04 Okt 2022 23:16 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Masyhudi optimis penyerapan anggaran pada triwulan IV mencapai 100 persen.
Menurutnya, realisasi penyerapan anggaran pada triwulan III saat ini sudah mencapai 83 persen, melebihi target 70 persen.
"Masih ada sisa waktu di triwulan IV ini, semoga kami bisa maksimal dan targetnya 100 persen bisa kita serap anggaranya ini," katanya saat membuka Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Kejaksaan se-Kalimantan Barat Tahun 2022, di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (4/10/2022).
Masyhudi menerangkan dalam penyerapan anggaran tentu harus memperhatikan kualitas pelaporannya bahwa uang yang telah disediakan negara digunakan dan dimanfaatkan untuk program yang sudah direncanakan kejaksaan Tinggi Kalbar.
Adapun total anggaran untuk Kalimantan Barat sebesar Rp120 miliar. Masyhudi menyebut ada beberapa anggaran yang dahulunya
diblokir dalam rangka kebijakan negara dan menjaga keuangan negara.
"Ternyata saat ini sudah stabil dan sudah dibuka blokirnya. Jadi, progam-program yang belum terlaksana akan dilaksanakan di triwulan
IV ini," kata Masyhudi.
Ia pun menilai bahwa begitu sangat kompleksnya penilaian pelaksanaan anggaran
saat ini sehingga mengharuskan pihaknya terus belajar dan mengupdate sumber
daya yang dimiliki.
"Jika kita tertinggal akan berpotensi Nilai Kinerja Anggaran (NKA) kita akan jelek," paparnya.
Lebih lanjut, Masyhudi mengatakan bahwa seluruh aspek penilaian ini, merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara
sistematis dan terukur dalam aplikasi SMART untuk Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) dan OMSPAN untuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dalam rangka mewujudkan belanja kementerian Negara/Lembaga yang lebih berkualitas,
lebih baik (speending better) dan sesuai dengan tatakelola yang baik (good govermence) serta memberikan indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
"Saya yakin, kita semua akan mampu mencapai ini jika kita bersungguh-sungguh dalam mengiplementasikan indikator-indikator dalam penilaian EKA dan IKPA dengan mengoptimalkan seluruh potensi sumberdaya yang kita miliki sehingga Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Kita menjadi Baik atau bahkan Bisa 100 persen," ungkapnya.
Terhadap pelaksanaan EKA dan IKPA agar nilai bisa 100%, kata Masyhudi paling tidak terdapat 4 hal yang harus diperhatikan para Kasubagbin dan Operator.
"Pertama ketepatan waktu dalam pengimputan data dalam aplikasi yaitu lima hari kerja dibulan berikutnya, selalu mengupdate halaman III DIPA, tiap triwulannya sehingga tidak mempengaruhi nilai IKPA untuk komponen Revisi DIPA.
Kemudian 0perator juga harus memahami seluruh aspek keuangan, tidak hanya aplikasi saja, tetapi termasuk ruang lingkup pengimputan dengan target dan capaian disetiap bidang teknis," ujarnya.
Masyhudi juga menyampaikan agar perlunya dilakukan koordinasi yang baik efektif dalam pengisian aplikasi SMART untuk EKA dan
OMSPAN untuk IKPA dengan bidang-bidang teknis terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....