60 Persen Desa di Purworejo Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS)

  • 28 Jul 2022 22:48 WIB
  •  Semarang

KBRN, Purworejo: 60 persen desa di Purworejo bebas Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Sementara target yang ingin dicapai 100 persen seluruh desa di Purworejo bebas BABS.

”Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) merupakan salah satu program menuju masyarakat sehat. Tentu kita harus bersinergi untuk dapat mencapai 100 persen ODF. Kita arahnya saat ini percepatan dari BABS ke ODF atau stop BABS. Targetnya 100 persen, sedangakan persentase desa ODF atau yang sudah bebas BABS sudah sekitar 60 persen,” kata Sekda Kabupaten Purworejo Drs Said Romadhon, pada kegiatan sosialisasi percepatan desa ODF atau Stop BABS Kabupaten Purworejo (27/7/2022).

Dikatakan ada beberapa kecamatan yang hampir ODF. Karenanya pihaknya melakukan percepatan pencapaian ODF dengan sinergitas dari berbagai segi, yakni seluruh perangkat daerah terkait di kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan, juga BPD. Termasuk ada dukungan dari Kodim dan Polres, MUI, Baznas, media massa, perguruan tinggi, juga PKK.

“Jika sudah sinergi dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk Purworejo menjadi kabupaten ODF. Tentu dimulai dari ODF desa, kecamatan, yang kemudian Pemerintah kabupaten Purworejo dapat mencapai ODF.

Kepala Dinas Kesehatan dr Sudarmi MM mengatakan, untuk desa yang sudah mendapatkan sertifikat ODF jumlahnya 227 desa. Sedangkan yang belum ODF bisa segera menyusul

Beberapa kecamatan kurang sedikit untuk mencapai ODF, seperti Grabag tinggal kurang 11 desa, Purwodadi hanya kurang 1 desa lagi, Loano kurang 2 desa, Ngombol kurang 13 desa, Bagelen kurang 5 desa, Kaligesing kurang 1 desa, Purworejo kurang 19 desa, Banyuurip kurang 16 desa, Bayan kurang 6 desa, Kutoarjo kurang 6 desa, Butuh kurang 6 desa dan Pituruh kurang 10 desa

“Tidak termasuk kriteria BABS bila BABSnya menumpang di tetangga atau saudara Namun saat buang air besarnya seperti di kolam, di sungai, di papringan, atau buang air besarnya di closet, tapi pembuangannya ke kolam ikan masuk kriteria buang air sembarangan,” katanya

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....