Diterpa Isu Miring, Manajemen On The Rock Gunungkidul Akhirnya Buka Suara

  • 20 Sep 2026 21:41 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Destinasi wisata populer di pesisir selatan Gunungkidul, On The Rock, belakangan ini kerap menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Di balik tingginya angka kunjungan wisatawan, pengelola kawasan wisata ini diterpa sejumlah isu hangat, mulai dari tuduhan pemblokiran akses jalan warga, sengketa relokasi pedagang, isu perusakan lingkungan akibat pengeprasan bukit, hingga kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Menjawab berbagai tuduhan yang berkembang, perwakilan manajemen On The Rock, Tarko Sudiarno memberikan penjelasan rinci, mengenai duduk perkara yang sebenarnya. Salah satu isu utama yang beredar di masyarakat adalah dugaan penutupan akses jalan setapak menuju Pantai Watu Bolong dan penggusuran warung-warung lokal.

Menanggapi hal tersebut, Tarko menegaskan, bahwa pengembangan kawasan dilakukan sepenuhnya di atas tanah Hak Milik (SHM) atas nama perusahaan/perorangan seluas kurang lebih 8 hektar yang telah dikuasai sejak 2012, bukan tanah Sultan Ground (SG) maupun sempadan pantai. Mengenai penutupan area yang sempat diprotes warga, manajemen menjelaskan, bahwa langkah tersebut diambil semata-mata untuk faktor keselamatan selama proses konstruksi fisik berlangsung.

"Jalan setapak untuk warga maupun wisatawan tetap ada dan masih bisa diakses. Kami menutup area secara terbatas karena sedang ada aktivitas bahan bangunan agar tidak membahayakan. Tuntutan beberapa pihak yang meminta dibuatkan jalan armada mobil hingga ke bibir pantai tentu sulit dipenuhi karena area sempadan pantai memiliki aturan hukum tersendiri," katanya, di Yogyakarta, Minggu, 20 September 2026.

Terkait keberadaan pedagang di area pengembangan, Tarko menjelaskan, bahwa manajemen sebenarnya telah melakukan pendekatan humanis dan sosialisasi bertahap bersama pihak kalurahan. Dari total 16 warung sementara yang berdiri sejak 2020, sebanyak 12 pemilik warung telah menyepakati relokasi, menandatangani perjanjian, dan menerima uang tali asih.

Pihak On The Rock lanjut Tarko, bahkan mendirikan bangunan warung baru secara gratis di area parkir lengkap dengan fasilitas pendukung. Sisa 4 pemilik warung menolak dipindah dan membawa persoalan ini ke lembaga hukum serta LSM dengan mengatasnamakan Pokdarwis dan ratusan warga.

"Kita sudah melakukan pendekatan secara manusiawi, sebetulnya mereka juga sudah setuju kalau warungnya yang akan kita bangun selesai, mereka akan ke sana. Tapi, dalam perkembangannya mereka malah mengadu ke LSM, untuk membackup mereka, karena istilahnya mereka digusur secara paksa dan menutup jalan ke sana," ucapnya.

Mengenai isu lingkungan yang menyangkut pembelahan/pengeprasan bukit karst dan izin lingkungan yang dipertanyakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), manajemen On The Rock menyatakan, bahwa seluruh proses perizinan saat ini terus berjalan dan dikoordinasikan secara aktif dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Tarko menjelaskan, pengeprasan bukit dilakukan murni untuk menyesuaikan kontur tanah milik perusahaan guna dijadikan akses masuk pengunjung, bukan untuk merusak bentang alam secara masif.

"Pengeprasan bukit yang kami lakukan hanya sebagian kecil untuk akses masuk yang disesuaikan dengan kontur tanah pribadi. Mengenai dokumen Amdal dan izin lingkungan, kami tidak diam. Komunikasi intensif terus dilakukan dengan DLH dan instansi terkait. Prosesnya berjalan bertahap," ujarnya.

Manajemen menekankan, jika operasional kawasan wisata ini mendadak dihentikan secara kaku, dampaknya akan sangat terasa pada perekonomian masyarakat sekitar. Saat ini, terdapat sekitar 500 warga lokal yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut, mulai dari petugas parkir, pengemudi jip, ojek, hingga pelaku UMKM.

Kontribusi On The Rock untuk PAD

Di tengah polemik yang ada, On The Rock mencatatkan kontribusi signifikan bagi sektor pariwisata dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul. Dengan sistem tiket digital yang terintegrasi, manajemen mencatat setoran pajak daerah mencapai sekitar Rp760 juta sejak awal tahun hingga Juli 2026.

Menjawab pandangan sebagian pihak mengenai kekhawatiran "Baliisasi" kawasan pariwisata Jogja, pihak On The Rock meluruskan bahwa acuan ke Bali bukanlah pada bentuk fisik arsitektur atau budaya, melainkan pada ekosistem pariwisata dan volume PAD yang tinggi.

"Keinginan seperti Bali itu dalam arti keramaian pengunjung dan besarnya kontribusi PAD untuk daerah. Kalau arsitektur, kami tetap menyesuaikan dengan lokasi dan kearifan setempat, misalnya memanfaatkan atap daun tebu dan material alami lainnya," ujarnya, menjelaskan.

Pihak manajemen berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan ini secara berimbang, mengingat iklim investasi yang sehat sangat dibutuhkan untuk memajukan potensi pariwisata Gunungkidul di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....