Libur Sekolah, Dishub Bantul Optimalkan Retribusi Parkir
- 07 Jul 2026 05:27 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul terus menggencarkan pemasangan papan petunjuk lokasi parkir dan papan tarif retribusi di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan guna mencegah pelanggaran tarif selama masa libur sekolah berlangsung.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul, Irawan Kurnianto mengatakan, hingga kini belum ada penambahan area parkir di kawasan objek wisata, termasuk kawasan Pantai Parangtritis. Dishub Bantul memilih mengoptimalkan lahan parkir yang telah tersedia di kawasan tersebut.
“Untuk penambahan kantong parkir tidak ada, karena kapasitas lokasi masih mencukupi. Kami mengoptimalkan yang sudah ada dengan menambah papan petunjuk, sekaligus memasang papan tarif retribusi di beberapa titik Pantai Parangtritis,” ucapnya, Senin, 6 Juli 2026.
Selain itu, pihaknya juga terus memantau kondisi arus lalu lintas menuju lokasi pantai. Pasalnya, terdapat perubahan skema dan juga lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
“Untuk kendaraan nonbus dipindahkan ke sejumlah pintu masuk menuju pantai, sedangkan TPR induk hanya melayani kendaraan bus besar. Kami masih memantau bagaimana dampaknya terhadap kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.
Di sisi lain, Dishub Bantul terus mengupayakan target pendapatan dari sektor parkir. Pada tahun ini, target penerimaan retribusi parkir ditetapkan senilai Rp1.120.800.000.
“Hingga akhir Juni 2026, realisasi pendapatan parkir telah mencapai Rp524.630.000 atau hampir setengah dari target yang ditetapkan. Kami optimistis target tersebut akan tercapai seiring meningkatnya aktivitas wisata,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....