40 Tahun Berdiri, TPR Lama Parangtritis Akhirnya Dirobohkan

  • 19 Mei 2026 17:36 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) lama Pantai Parangtritis resmi dibongkar hari ini, Selasa, 19 Mei 2026. Langkah ini merupakan upaya penataan ulang kawasan wisata karena lokasi TPR lama dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul, Markus Purnomo Adi menjelaskan, letak TPR lama berada di ruas jalan provinsi sehingga menyalahi aturan. Untuk itu, pembongkaran dengan alat berat perlu dilakukan.

“Untuk proses pembongkarannya sendiri sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Dan menggunakan ekskavator untuk mempercepat perataan struktur bangunannya,” ucapnya.

Proses pembongkaran sendiri diperkirakan hanya membutuhkan waktu satu hari. Selama proses berlangsung, juga diberlakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari penumpukan kendaraan di sekitar lokasi.

“Arus kendaraan dari utara menuju Pantai Parangtritis untuk sementara dialihkan menuju Pantai Depok. Sehingga tidak terjadi kemacetan di sekitar TPR lama,” ujarnya.

Markus menambahkan, pembongkaran juga dilakukan pada pembatas jalan di area TPR lama. Sehingga, lebar ruas jalan akan sesuai dengan jalan di sekitarnya.

“Pembatas jalur juga ikut dibongkar. Jadi struktur yang menghambat lebar ruas jalan juga diratakan supaya kembali sesuai standar jalan provinsi,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....