Dinpar Bantul Belum Pastikan Waktu Uji Coba Pergantian Tarif Pansela

  • 07 Mar 2026 23:15 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Bantul menyebut jika belum bisa memastikan kapan uji coba penurunan tarif wisata pantai selatan (pansela). Hal ini merupakan buntut dari audiensi dengan pengelola wisata pansela, yang menuntut tarif terusan yang saat ini sebesar Rp15 ribu diganti dengan Rp5 ribu per pantai saja.

Kepala Dinpar Bantul, Saryadi mengatakan, besaran tarif retribusi pantai diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga, sepanjang aturan tersebut belum berubah, besaran tarif di lapangan juga belum bisa diganti.

“Perda itu memberi ruang untuk peninjauan tarif cukup dengan Perbup. Dan tarif itu tidak bisa diuji coba, karena besaran tarif itu harus memiliki legal standing yaitu diatur di Perbup,” ucapnya, Jumat, 6 Maret 2026.

Saryadi menambahkan, dalam usulan yang disampaikan pengelola, belum ditemui kesepakatan terkait besaran tarif. Sehingga, perubahan terhadap Perbup juga belum bisa dilakukan.

“Perbup itu merupakan formalisasi dari pilihan kebijakan. Dari banyak pilihan (tarif, red) itu nanti didiskusikan. Setelah pilihannya disepakati yang mana lalu nanti dituangkan dalam Perbup. Baru bisa diganti tarifnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses mengubah aturan melalui Perbub juga membutuhkan sejumlah tahapan. Mengingat, besaran tarif juga berkaitan dengan target pendapatan daerah.

“Jadi, tidak bisa sesuai keinginan masyarakat kalau hari ini audiensi, besok pagi berubah. Ada tahapan-tahapan kebijakan dan kami harus komunikasi juga dengan Komisi B DPRD. Mudah-mudahan masyarakat kita memahami itu,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....