Restorasi Gumuk Pasir Jadi Fokus Penataan Pansela Bantul
- 30 Jan 2026 22:04 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai melanjutkan penataan kawasan pantai selatan (pansela), usai rencana induk pengembangan kawasan tersebut dinyatakan rampung pada tahun 2025. Salah satu fokus utama yakni restorasi Gumuk Pasir.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Ari Budi Nugroho menyatakan, tahap selanjutnya yakni penyusunan perencanaan yang lebih terperinci. Mengingat, dokumen rencana induk masih bersifat umum dan belum bisa diterapkan secara langsung.
“Rencana induk itu sifatnya makro. Jadi nanti akan dirinci lagi dengan penyusunan detail engineering design (DED) dan tahapan teknis lain yang akan dimulai pada tahun 2026,” ucapnya, Jumat, 30 Januari 2026.
Selain itu, Pemkab Bantul juga akan memproses ulang hak guna bangunan (HGB). Mengingat, legalitas lahan merupakan faktor krusial dalam rencana penataan pansela.
“Jadi HGB yang lama itu sudah habis masa berlakunya. Nanti Pak Bupati akan bersurat ke Gubernur terkait pengurusan HGB yang baru,” katanya.
Ari menyebut, restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu fokus utama, di mana Gumuk Pasir telah dipersiapan menuju stasus UNESCO Global Geopark. Rencana ini pun sudah dikonsultasikan ke Pemda DIY dalam hal ini adalah Paniradya Keistimewaan.
“Memang sudah ada adviser dari UNESCO yang sudah datang melihat langsung ke lapangan. Gumuk Pasir ini masuk dalam Geopark Jogja yang sudah berstatus nasional. Dan ini kami persiapkan untuk di tingkat internasional,” ucapnya menambahkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....