Ini Cara Membangun Keluarga Sakinah dalam Islam

  • 06 Feb 2026 06:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pernikahan dalam Islam bertujuan untuk menghadirkan sakinah, mawadah, dan warahmah sebagaimana termaktub dalam Al-Quran Surat Ar-Rum ayat 21. Ayat ini kerap dicantumkan dalam undangan pernikahan yang menegaskan bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan dari jenis yang sama agar tercipta ketenangan dan ketenteraman dalam hati.

Seperti yang diungkapkan Ustazah Sofia di acara Pro1 RRI Yogyakarta Jumat 6 Februari 2026, bahwa sakinah dimaknai sebagai ketenangan batin yang tidak bergejolak, hati yang mantap dan tidak mudah goyah. Dalam istilah Jawa, kondisi ini digambarkan sebagai ora grusa-grusu, tidak gelisah, dan tidak merasa terombang-ambing. Meski banyak penelitian membahas konsep kesakinahan keluarga, pada akhirnya hanya hati dari masing-masing individu yang mampu menilai apakah keluarganya benar-benar menghadirkan ketenteraman dan kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari.

"Selain sakinah, tujuan pernikahan juga menghadirkan mawadah dan warahmah, yakni kasih dan sayang yang meliputi kehidupan pasangan sejak bangun tidur hingga kembali beristirahat, bahkan hingga doa-doa yang menyertai dalam tidur," ujar Ustazah Sofia dari Majelis Tabliq Yogyakarta.

Dalam masyarakat, pernikahan sering disebut dengan istilah “berumah tangga”. Padahal, tidak sedikit pasangan yang menikah tanpa langsung memiliki rumah secara fisik. Secara filosofis, istilah berumah tangga dimaknai sebagai upaya membangun “rumah imajiner” dengan fondasi iman dan takwa. Fondasi inilah yang menopang kehidupan keluarga sebagai ibadah terpanjang dalam hidup manusia.

Berbeda dengan ibadah lain yang memiliki batas waktu, ibadah dalam pernikahan berlangsung seumur hidup. Bahkan ketika salah satu pasangan wafat, ikatan itu tetap berlanjut melalui doa, cinta, dan amal jariyah yang terus dikirimkan. Sementara “tangga” dalam rumah tangga dimaknai sebagai tahapan perencanaan kehidupan menuju akhir yang baik (husnul khatimah), sebagaimana nilai yang terkandung dalam Surat At-Tahrim ayat 6.

Dalam sesi dialog interaktif, salah satu pendengar Ibu Ani dari Pamekasan mengajukan pertanyaan mengenai cara menghadapi suami dengan pola pikir patriarki. Menanggapi hal tersebut, ustazah Sofia menjelaskan bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masih terus berlangsung hingga hari ini. Meski RA Kartini dan berbagai tokoh perempuan telah memperjuangkannya lebih dari satu abad lalu, realitas sosial menunjukkan bahwa pola pikir yang menempatkan perempuan hanya di ranah domestik masih kerap dijumpai.

"Islam sendiri menegaskan prinsip-prinsip keluarga sakinah yang menolak ketidakadilan. Salah satunya adalah mu’asyarah bil ma’ruf, yakni bergaul dengan cara yang baik, saling membahagiakan, menjaga ucapan, serta berbagi beban kehidupan secara adil," ujar Ustazah Sofia.

Prinsip lainnya adalah kesetaraan, di mana laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang sama di hadapan Allah, dan yang membedakan hanyalah ketakwaan.

Dalam pernikahan, setiap peran dan tanggung jawab idealnya dibicarakan bersama secara terbuka agar dapat diterima dengan lapang oleh kedua belah pihak. Selain itu, terdapat pula prinsip kesalingan, yakni suami dan istri sebagai pasangan yang saling melengkapi, menguatkan, dan berjalan berdampingan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....