Hobi Isap Vape Etomidate, Pakar Farmasi Sebut Risikonya

  • 22 Sep 2026 18:15 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Penyalahgunaan etomidate melalui rokok elektronik atau vape menjadi perhatian setelah aparat mengungkap peredaran kartrid yang mengandung obat anestesi tersebut di Indonesia.

Penggunaan etomidate tanpa pengawasan medis berisiko menyebabkan gangguan kesadaran dan pernapasan, termasuk apnea atau berhentinya napas untuk sementara.

Sepanjang 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat penyitaan 8.276,15 mililiter etomidate dan 3.485 kartrid vape. Berdasarkan data yang dihimpun, barang bukti tersebut berkaitan dengan 26 kasus di sejumlah wilayah Indonesia.

Kasus etomidate kembali menjadi sorotan setelah figur media sosial Julia Prastini atau Jule diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 14 September 2026.

Polisi menyatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Jule positif mengonsumsi etomidate. Namun, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka, dan hanya dinyatakan sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan.

Pakar Farmasi Klinik UMY, Puguh Novi Arsito menjelaskan, etomidate merupakan obat anestesi umum intravena. Dalam praktik medis, obat tersebut digunakan untuk menginduksi anestesi sebelum pasien menjalani operasi atau prosedur tertentu.

”Biasanya obat ini digunakan untuk induksi anestesi sebelum operasi,” ucapnya, Selasa, 22 September 2026. ”Efeknya relatif aman dibandingkan beberapa anestesi lain, tetapi aman dalam konteks pengawasan medis.”

Etomidate dikenal memiliki onset atau awal kerja yang cepat dan durasi efek yang relatif singkat. Namun, karakteristik tersebut tidak berarti obat ini aman digunakan secara bebas di luar fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurut Puguh, keamanan obat anestesi tidak hanya ditentukan jenis zat yang digunakan. Dosis, jalur pemberian, kondisi pasien, obat lain yang dikonsumsi, serta kesiapan tenaga dan peralatan medis juga menentukan tingkat keamanannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....