Kebakaran Bromo, Pakar Minta Usut Keterlibatan Manusia
- 13 Agt 2026 14:23 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Areal hutan yang terdampak kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Jawa Timur, luasnya mencapai 942 hektar. Pakar Hukum Pidana Lingkungan UMY, Profesor Yeni Widowaty meminta aparat penegak hukum, menelusuri dengan tuntas faktor penyebab kebakaran.
”Aparat penegak hukum harus mengidentifikasi titik awal api dan menelusuri aktivitas manusia di sekitar lokasi,” katanya di UMY, Kamis, 13 Agustus 2026. ”Untuk mengetahui apakah kebakaran dipicu faktor alam, kesengajaan, atau kelalaian.”
Jika nanti ditemukan faktor kelalaian, maka pelakunya tetap harus bertanggungjawab secara pidana. Perbedaan antara kesengajaan dan kealpaan akan berpengaruh terhadap pertanggungjawaban dan sanksi hukum yang diterapkan untuk pelaku.
“Orang melakukan suatu perbuatan itu bisa dihukum karena kesengajaan, bisa juga karena kealpaan,” ujarnya. ”Walaupun lalai, bukan berarti tidak bisa dipertanggungjawabkan, jika sekedar lalai, tentu sanksi hukumnya lebih ringan.”
Menurut Profesor Yeni, dampak kebakaran di kawasan konservasi tidak sekedar hilangnya vegetasi. Namun juga menyebabkan kerusakan habitat satwa di hutan, sehingga bisa mengancam keselamatan hewan yang hidup di dalamnya.
Jika nanti ditemukan pihak yang terbukti bertanggung jawab, maka langkah penegakan hukum tidak cukup berhenti pada aspek pidana semata. Namun juga perlu memperhatikan faktor kerugian, serta pemulihan lingkungan hutan.
Saat ini, Indonesia memiliki sejumlah perangkat hukum untuk menangani kerusakan lingkungan dan kawasan konservasi. Mulai dari peraturan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, hingga kehutanan.
”Sejumlah ketentuan terkait pidana lingkungan juga telah mengalami perubahan melalui regulasi Cipta Kerja,” ujarnya. ”Undang-undangnya sudah banyak, seperti Undang-Undang Lingkungan Hidup, Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, dan Undang-Undang Kehutanan.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....