Korupsi di Indonesia Tidak Pernah Usai, ini Penyebabnya

  • 23 Jul 2026 14:06 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kasus korupsi kepala daerah, kembali menjadi sorotan publik. Hingga pertengahan bulan Juli 2026, KPK telah menggelar OTT terhadap 16 kepala daerah, dengan kasus terbaru yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Pakar Partai Politik dan Sistem Kepartaian UMY, Profesor Dr. phil. Ridho Al-Hamdi menilai, kondisi ini akibat tingginya biaya politik dalam pelaksanaan Pilkada. Sehingga, praktik korupsi di daerah terus terjadi berulang.

”Pilkada bukan proses yang murah,” ujarnya melalui pernyataan tertulis, Kamis, 23 Juli 2026. ”Ketika seseorang maju sebagai kepala daerah, sering kali ada dukungan pihak lain yang menimbulkan utang budi politik.”

Situasi inilah yang berpotensi memengaruhi cara seorang kepala daerah menjalankan pemerintahannya setelah terpilih. Politik balas budi menjadi salah satu pekerjaan rumah yang hingga kini masih sulit dihindari dalam pilkada.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berdampak pada individu kepala daerah, tetapi juga memengaruhi kualitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Pilkada merupakan pintu awal proses rekrutmen pemimpin daerah.

”Jika proses tersebut butuh biaya politik yang tinggi, tentu akan memunculkan risiko,” ujarnya. ”Potensi penyimpangan pada tahap penyelenggaraan pemerintahan juga semakin besar setelah calon terpilih berkuasa.”

Maka, disinilah integritas kepala daerah mulai diuji, selama sistem politik masih memberi ruang terkait munculnya biaya politik yang tinggi. Penyalahgunaan kewenangan bisa terjadi, ketika tidak ada perbaikan sistem pemilu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....